Pada tanggal 24 Juni, dua raksasa pertambangan dan pengolahan mineral multinasional, yang berbasis di Perancis Eramet dan berbasis di Jerman BASFmengumumkan pembatalan rencana pembangunan kilang nikel-kobalt senilai $2,6 miliar di Indonesia Veda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara, Indonesia.
Perusahaan-perusahaan tersebut menyebutkan alasan komersial, namun pemerintah Indonesia terlalu berpikiran sempit untuk mengabaikan permasalahan lainnya. Secara tidak langsung mengacu pada masalah hak asasi manusia dan lingkungan hidup terkait operasi pemrosesan nikel di IWIP, juru bicara BASF mengatakan perusahaan tersebut membutuhkan “pasokan bahan baku penting yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.” Tersirat dalam pernyataan perusahaan adalah bahwa mereka khawatir akan peningkatan risiko reputasi dengan investasi baru di IWIP.
Pengumuman ini akan disambut baik oleh masyarakat yang tinggal di sekitar IWIP, dimana hak asasi manusia dan lingkungan hidup terancam oleh berkembangnya industri nikel. Pada bulan Januari, Climate Rights International menerbitkan 124 halaman Laporan, “Nikel Dibeli: Biaya manusia dan iklim industri nikel Indonesia,” secara dramatis mendokumentasikan bagaimana kompleks industri IWIP yang milly-dolar di Maluku utara dan tambang nikel di dekatnya melanggar hak-hak masyarakat setempat, termasuk masyarakat adat. Deforestasi, polusi udara dan air, serta pelepasan sejumlah besar gas rumah kaca dari pembangkit listrik tenaga batu bara berkontribusi terhadap pemanasan global dan krisis iklim global. Indonesia adalah pemasok nikel terbesar di dunia, dan permintaan akan “mineral penting” ini telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan meningkatnya penggunaan nikel dalam baterai kendaraan listrik.
Pada tahun 2020, BASF dan Eramet mengumumkan rencana untuk membangun kilang nikel dan kobalt. Teluk Sonik, di IWIP. Sekitar 67.000 ton nikel dan 7.500 ton kobalt diproduksi setiap tahunnya menggunakan teknologi pelindian asam bertekanan tinggi (HPAL), yang mengekstraksi nikel dari bijih laterit menggunakan suhu tinggi dan bahan kimia.
Sebuah langkah Laporan Diberikan Eramet kepada Climate Rights International pada Desember 2023, proyek Sonic Bay akan menerima bijih nikel dari salah satu tambang nikel terbesar di Tanah Air, PT Weda Bay Nickel, di mana Eramet merupakan pemegang saham minoritas. Pembangkit tersebut akan bergantung pada pembangkit listrik tenaga batu bara atau generator diesel milik IWIP untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan energi pembangkit tersebut hingga panel surya dipasang pada tumpukan tailing kering, sekitar lima tahun setelah proyek tersebut mulai beroperasi.
Climate Rights International mendesak Eramet dan BASF untuk membuat keputusan investasi final mengenai proyek Sonic Bay sampai semua konflik lahan antara IWIP dan masyarakat lokal di lokasi proyek yang diusulkan diselesaikan dan anggota masyarakat mendapat kompensasi penuh dan adil atas tanah mereka. Kami meminta kedua perusahaan untuk memastikan bahwa limbah dari pabrik yang diusulkan tidak menambah polusi besar-besaran yang telah disebabkan oleh IWIP dengan membangun sistem pengelolaan limbahnya sendiri untuk menetralkan limbah asam dan secara efektif mengurangi polusi udara dan air. Kesehatan penduduk setempat.
Meskipun pembatalan proyek Sonic Bay dapat mengurangi polusi bagi masyarakat lokal, pemerintah Indonesia harus berbuat lebih banyak untuk mengurangi dampak penambangan dan pemurnian nikel terhadap masyarakat yang tinggal di dekat IWIP dan kawasan industri nikel lainnya.
Tiga pemangku kepentingan utama IWIP—perusahaan Tiongkok Tsingshan Holding Group, Huayou Cobalt, dan Zhenshi Holding Group—harus mendesak agar pemerintah Indonesia kini melakukan investigasi serius untuk mengidentifikasi sepenuhnya kerugian yang disebabkan oleh aktivitas mereka dan melakukan mediasi dengan itikad baik dengan masyarakat yang terkena dampak. Untuk memberikan kompensasi dan mengakhiri praktik-praktik berbahaya. Pemerintah harus memperkuat undang-undang dan peraturan untuk mengurangi dampak penambangan dan pemurnian nikel, termasuk terhadap masyarakat adat.
Pembatalan proyek Sonic Bay merupakan peluang bagi pemerintah Indonesia dan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam IWIP – dan industri nikel Indonesia yang lebih luas – untuk menunjukkan bahwa mereka dapat melakukan dua hal yang tidak bertentangan: melindungi mineral yang dibutuhkan untuk energi. Mengubah Dan Untuk melindungi hak asasi manusia dan lingkungan hidup.
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia