Oktober 8, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Menhan RI Tanggapi ‘Standing Map’ China, Bilang ‘Saya rasa…’

Menhan RI Tanggapi ‘Standing Map’ China, Bilang ‘Saya rasa…’

Dalam sebuah tindakan yang meningkatkan ketegangan di kawasan Laut Cina Selatan, Beijing merilis “Peta Berdiri” versi tahun 2023 pada tanggal 28 Agustus, yang mencantumkan sebagian besar perairan yang disengketakan di bawah kedaulatannya.

Pernyataan provokatif tersebut tidak hanya menuai kecaman dari negara tetangga seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei, namun juga menuai kekhawatiran internasional, termasuk India dan Amerika Serikat. Negara lain yang mempunyai kepentingan di Laut Cina Selatan, Indonesia, juga memantau situasi dengan cermat.

Mengomentari masalah ini, Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto mengatakan, “Saya pikir ada pihak berwenang yang menyelidiki situasi ini,” ketika ditanya tentang peta terbaru Tiongkok. Indonesia telah menekankan pentingnya mematuhi Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982, yang memperkuat komitmennya terhadap hukum internasional.

Penolakan keras dari India

India telah menunjukkan penolakan yang kuat terhadap klaim “peta tetap” Tiongkok, dan menolak klaim Beijing atas wilayah India.

Menteri Luar Negeri S. Jaishankar menolak klaim Tiongkok, dengan mengatakan bahwa “menerbitkan peta tidak berarti apa-apa” dan bahwa Tiongkok memiliki sejarah membuat klaim teritorial yang tidak berdasar. Kementerian Luar Negeri (MEA) menyatakan kekhawatirannya bahwa tindakan Tiongkok tersebut akan mempersulit penyelesaian masalah perbatasan.

Amerika ikut serta dalam perjuangan ini

AS juga telah mempertimbangkan masalah ini dan dengan tegas menolak apa yang mereka sebut sebagai “klaim maritim ilegal Tiongkok”.

“Kami menolak klaim maritim ilegal yang tercermin dalam peta tersebut dan menyerukan kepada RRT (Republik Rakyat) untuk mengkonsolidasikan klaim maritimnya di Laut Cina Selatan dan tempat lain. Hukum laut internasional tercermin dalam Konvensi Hukum Laut tahun 1982. Laut,” kata Vedant Patel, wakil juru bicara utama Departemen Luar Negeri AS. .”

READ  Lihatlah sektor properti Indonesia; Tempat untuk pemulihan setelah krisis Covid-19?

Tiongkok membela tindakannya

Menanggapi reaksi internasional yang semakin meningkat, Tiongkok membela diri dengan mengeluarkan “peta standar” dan menggambarkannya sebagai praktik rutin. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin menekankan bahwa “posisi Tiongkok mengenai masalah Laut Cina Selatan stabil dan jelas.” Dia lebih lanjut menyerukan agar negara-negara yang bersangkutan dipandang “secara obyektif dan rasional”.


Diposting oleh: