April 26, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Shereen Abu Aqla: Pembunuhan seorang jurnalis wanita dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional | Israel

keluarga mati Al Jazeera Jurnalis Shireen Abu Akleh membiarkan kematiannya ditambahkan ke pengaduan hukum yang diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional, dengan alasan bahwa pasukan keamanan Israel secara sistematis menargetkan jurnalis Palestina yang melanggar hukum humaniter internasional.

Kasus tersebut, awalnya diajukan oleh Bendmans pada bulan April, berfokus pada empat jurnalis Palestina dengan helm dan jaket jurnalis, dua di antaranya cacat dan dua ditembak mati. Ini juga mencakup dugaan serangan terhadap infrastruktur media Gaza pada Mei 2021.

Pengacara dari Bendmans dan Dotty Street Chambers mengumumkan penambahan kematian Abu Okla 11 Mei ke gugatan yang ada pada konferensi pers di London.

Mereka mengatakan kasus itu penting karena kegagalan berulang pasukan keamanan Israel untuk menyelidiki insiden tersebut dan ketidakmampuan koresponden Palestina untuk mendapatkan kompensasi di pengadilan Israel setempat.

“Jaksa ICC harus menyelidiki keluhan kami dan menuntut mereka yang bertanggung jawab untuk mengirim pesan yang jelas tidak hanya kepada pasukan Israel dan pemerintah, tetapi kepada semua pemerintah bahwa menargetkan jurnalis adalah kejahatan dan jurnalis bukanlah permainan yang adil,” kata Jennifer Robinson dari Doughty Street. ICC perlu membuka kasus ini karena itu adalah simbol dari masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

ICC harus memutuskan apakah ada kasus prima facie bahwa pasukan keamanan Israel sengaja menargetkan wartawan, dan apakah penyelidikan internalnya konsisten dengan keadilan alami. Juga akan ada masalah yurisdiksi. Pada Februari 2021, ICC mengatakan yurisdiksinya diperluas ke Gaza dan Tepi Barat, meningkatkan kemungkinan bahwa ICC dapat menangani kasus tersebut. Israel sendiri bukanlah pihak dalam ICC, yang mengangkat isu penegakan keputusan akhir.

Perwakilan dari Federasi Jurnalis Internasional, Sindikat Jurnalis Palestina, dan Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina mendukung tujuan tersebut.

READ  Penutupan wilayah udara di Timur Tengah telah mengalihkan penerbangan ketika Iran melancarkan serangan pesawat tak berawak ke Israel

“Tidak ada kekurangan bukti, tetapi kemauan politik,” kata Tayeb Ali, pengacara Bundman dalam kasus tersebut, menambahkan bahwa “Israel di masa lalu diberkahi dengan impunitas.”

Dia berkata: “Israel telah menikmati impunitas yang menghancurkan terhadap pertanggungjawaban atas tindakan angkatan bersenjatanya, dan telah berulang kali menunjukkan bahwa itu adalah penyelidik dengan itikad buruk. Dan dia belum berhasil meminta pertanggungjawaban siapa pun atas lusinan jurnalis Palestina yang telah terbunuh atau cacat sejauh ini.”

Pers yang bebas adalah landasan demokrasi. Menargetkan jurnalis di zona konflik di mana pun di dunia tidak dapat diterima dan harus memiliki konsekuensi serius bagi mereka yang mencoba menyembunyikan kejahatan dan pelanggaran mereka dengan membunuh atau melukai jurnalis.”

Abu Oqla terbunuh oleh peluru pasukan Israel saat meliput serangan militer Israel di Jenin. Produser lokalnya, Ali al-Samoudi, tertembak di belakang di lokasi kecelakaan.

Berlangganan edisi pertama, buletin harian gratis kami – setiap pagi hari kerja pukul 7 pagi GMT

Secara terpisah, Otoritas Palestina mengumumkan, pada hari Kamis, hasil penyelidikan atas kematiannya, dengan mengatakan bahwa itu mengungkapkan bahwa pasukan Israel dengan sengaja menembak dan membunuh reporter tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Palestina Akram al-Khatib mengatakan bahwa Abu Akleh terkena peluru yang menembus baju besi, menambahkan bahwa penyelidikan “membuktikan bahwa di lokasi kecelakaan tidak ada pria bersenjata Palestina yang hadir, dan bahwa pasukan Israel adalah satu-satunya yang hadir. .”

Dia menambahkan bahwa peluru yang menewaskan Abu Oqla adalah baja kaliber 5,56 mm yang digunakan oleh pasukan NATO. Al-Khatib menambahkan bahwa peluru ditembakkan oleh seorang tentara yang berdiri sekitar 170 meter. Dia juga mengatakan bahwa Otoritas Palestina tidak akan menyerahkan peluru itu kepada Israel untuk diperiksa.

Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz menanggapi laporan Palestina, mengatakan bahwa “Israel menganggap kematian Shirin Abu Akle disesalkan, dan IDF sedang melakukan pemeriksaan untuk mencapai penyelidikan nyata. Setiap klaim bahwa IDF sengaja melecehkan jurnalis atau non-wartawan. -pejuang adalah kebohongan yang terang-terangan.” .