Maret 29, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

RUU Indonesia membersihkan bahan bakar berbahan bakar batu bara dengan mengabaikan emisi aktual

RUU Indonesia membersihkan bahan bakar berbahan bakar batu bara dengan mengabaikan emisi aktual

  • Sebuah RUU yang sedang dipertimbangkan oleh parlemen Indonesia mendefinisikan bahan bakar dari batu bara sebagai “energi baru” dengan emisi karbon “minimal”.
  • Para ahli energi mengecam keras paradoks ini, misalnya, produksi dan pembakaran batu bara gas, yang mengeluarkan lebih banyak emisi daripada pembakaran batu bara padat dengan jumlah energi yang sama.
  • RUU itu juga menyerukan adopsi teknologi yang mahal dan seringkali tidak terbukti yang akan memungkinkan pembangkit listrik tenaga batu bara untuk beroperasi “bersih”, termasuk penangkapan dan penyimpanan karbon.
  • Tetapi para ahli mengatakan bahwa berinvestasi dalam energi yang benar-benar terbarukan akan terlalu hemat biaya, dan KTT iklim tahun lalu mempertanyakan komitmen Indonesia untuk mengeluarkan batubara dari bauran energinya.

Jakarta – Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara untuk komposisi energinya.

Rencana tersebut, yang diklaim melanggar janji pemerintah Indonesia pada KTT iklim COP26 tahun lalu di Glasgow, menuai kritik keras dari para pakar energi. Knalpot Penggunaan batubaranya.

Bahan bakar fosil merupakan bagian terbesar dari bauran energi Indonesia saat ini dan sekarang siap untuk melampaui alternatif terbarukan di bawah RUU yang diusulkan untuk energi baru dan terbarukan.

Pada satu Pertanyaan pada 17 MaretParlemen baru-baru ini mengajukan RUU yang secara resmi akan mendefinisikan hidrogen, metana batu bara, batu bara cair dan batu bara gas – semua produk bahan bakar fosil – sebagai energi “baru” dengan nuklir.

Eddie Soberno, wakil ketua Komisi Parlemen untuk Urusan Energi, mengatakan “produk hilir batu bara” akan diproses untuk menghilangkan kandungan karbonnya.

“Oleh karena itu, kandungan karbon batubara sangat rendah,” katanya seperti dikutip situs berita Indonesia. CNNIndonesia.com.

Tetapi Institute for Essential Services Reform (IESR), sebuah think tank kebijakan energi yang berbasis di Jakarta, mengatakan rasionalitas semacam ini mengabaikan emisi dari konversi batu bara menjadi bentuk bahan bakar gas atau cair.

READ  Korban tewas akibat gempa bumi di Indonesia naik menjadi 318 - Xinhua

Pemerintah bertaruh besar-besaran pada gas batu bara, yang digunakan untuk memproduksi hidrogen dan dimetil eter (DME), yang terakhir dapat berupa gas minyak cair (LPG). Meskipun DME mengeluarkan lebih sedikit emisi dan partikel dibandingkan dengan pembakaran batu bara, DME tidak memiliki emisi yang terkait dengan proses gas.

Dalam siklus hidup mengubah batubara menjadi energi DME, proses ini melepaskan 1.031 gram karbon dioksida, setara dengan satu kilowatt-jam listrik yang dihasilkan, menurut IESR. Ini lebih dari intensitas karbon dari pembakaran batu bara untuk listrik Kurang dari 1.000 gCO2e / kWh. Intensitas karbon DME 25 kali lebih tinggi Emisi siklus hidup Menurut IESR, dari energi terbarukan seperti energi surya.

Membiarkan perbedaan dalam RUU Energi menunjukkan “kurangnya pemahaman di Parlemen tentang perlunya pengembangan energi dalam konteks perubahan energi,” kata Fabi Tumiva, Managing Director IESR. Dikatakan dalam sebuah pernyataan. Dia menambahkan bahwa parlemen “difasilitasi”[ing] Kepentingan industri batu bara ingin terus merebut pangsa pasar seiring menurunnya pasar batu bara untuk pembangkit listrik. Masuknya teknologi energi baru seperti batu bara akan menjebak Indonesia dalam infrastruktur energi fosilnya.

Pemandangan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara Suralaya di Silicon City, Provinsi Ponten, Indonesia. Gambar © Kasan Kurti / Greenpeace.

‘lubang hitam’ dana

Menurut think tank lain, Institute for Energy Economics and Financial Analysis, ada juga masalah biaya proyek gas, yang diremehkan oleh pemerintah Indonesia secara drastis.

Pemerintah telah menetapkan harga $378 per metrik ton untuk DME, yang dipatok selama 20 tahun. Tapi baru-baru ini analisis IEEFA Dengan asumsi bahwa pemasok batu bara dan operator pembangkit DME mendapat untung, harga sebenarnya mencapai $601 per metrik ton.

“Temuan menunjukkan bahwa proyek DME tidak akan menguntungkan dalam bentuknya saat ini, dan proyek hilir batu bara Indonesia menambah lubang hitam,” kata IEEFA. Ia menambahkan, “Untuk masuk akal secara ekonomi bagi DME, itu akan membutuhkan lebih banyak subsidi pemerintah.”

READ  Pria Positif Pemerintah Menyamarkan Istri Penerbangan Indonesia | berita infeksi virus corona

Potensi “lubang hitam” lain yang diminta oleh undang-undang energi baru adalah membuang uang ke berbagai teknologi untuk “membersihkan” pembangkit listrik tenaga batu bara yang baru dan yang sudah ada. Ini termasuk teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) dan konversi sebagian batubara dengan pelet kayu, teknik yang dikenal sebagai pembakaran bersama biomassa.

Tetapi dengan mendorong upaya untuk memperluas penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara, pemerintah Indonesia meragukan komitmennya sendiri untuk menghentikan penggunaan batu bara, kata Diane Arinaldo, manajer proyek konversi energi IESR.

“Dukungan energi fosil atau energi tidak terbarukan dalam RUU energi baru dan terbarukan akan memberikan sinyal untuk mempertahankannya. [coal-fired] Alih-alih pensiun, pembangkit listrik di sistem tenaga untuk waktu yang lama [them] Sebelumnya dibahas dalam beberapa bulan terakhir, ”katanya dalam sebuah pernyataan.

IESR juga mencatat bahwa teknologi seperti CCS sangat mahal dan sebagian besar belum terbukti.

“Untuk mencapai netralitas karbon, kita perlu mempertimbangkan emisi gas rumah kaca yang paling hemat biaya, yang menurut analisis kami adalah energi terbarukan,” kata Diane. “Dengan dukungan regulasi, energi terbarukan dapat dibangun dan dana energi terbarukan dapat digunakan secara efektif untuk mendorong produksi proyek energi terbarukan besar-besaran.”

Payung Timur, Tambang Batubara di Kalimantan Timur. Batubara merupakan bahan bakar fosil utama yang menggerakkan perekonomian Indonesia. Gambar oleh consigliere ivan melalui Wikimedia Commons (CC BY 2.0).

Insentif untuk batubara

Meskipun kritik luas terhadap emisi batubara, pemerintah Telah mempersiapkan Insentif untuk mempromosikan industri aerasi batubara. Izin pertambangan batubara dengan insentif nonfinansial berlaku selama masih ada cadangan di dalam tanah. Sebelumnya, izin pertambangan dibatasi hingga 20 tahun.

Insentif keuangan termasuk pembebasan dari pembayaran royalti batu bara untuk gas dan penggunaan hilir lainnya. Perubahan ini Ini akan memastikan pendapatan yang lebih rendah bagi pemerintah daerah dan nasional, dorongan untuk penambang dan penghematan biaya bagi operator pembangkit listrik.

READ  Bagaimana Honda Brio Mengalahkan Toyota Avanza Sebagai Mobil Terlaris di Indonesia

Proyek gasifikasi batu bara utama pemerintah adalah pembangkit di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, yang diharapkan bisa beroperasi pada akhir 2024. Pemerintah telah menunjuk konsorsium yang dipimpin oleh perusahaan tambang batu bara milik negara PT Bukit Assam untuk membangun dan mengoperasikan pembangkit tersebut. Membuat DME.

A studi 2020 Action for Ecology and People’s Emergence (AEER), sebuah LSM Indonesia, memperingatkan bahwa proyek senilai $ 2,4 miliar akan menghasilkan 4,26 juta metrik ton CO2 per tahun, atau lima kali lipat jumlah produksi LPG.

Greta Anintarini, direktur proyek Indonesian Environmental Law Center (ICEL), mengatakan mengingat semua masalah yang berkaitan dengan batu bara, bahan bakar fosil tidak memiliki tempat dalam tagihan energi terbarukan.

“Bisakah energi yang telah kita ekstrak begitu lama ini disebut energi baru?” Dia mengatakan selama konferensi pers internet baru-baru ini.

Gambar Banner: Kapal Batubara, Kalimantan Tengah. Indonesia, pemimpin dalam produksi dan ekspor batu bara, mempromosikan gasifikasi domestik sebagai alternatif dari impor gas alam cair yang mahal dan meningkatkan permintaan barang. Gambar milik Andrew Taylor / WDM melalui Flickr (CC BY 2.0).

Komentar: Gunakan Formulir ini Kirim pesan ke penulis posting ini. Jika Anda ingin memposting komentar umum, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

Artikel diterbitkan Hyatt

Karbon, Karbon dioksida, Emisi karbon, Arang, Perubahan iklim, Batu bara, Energi, Politik energi, Lingkungan, Bahan bakar fosil, Gas, Knalpot gas rumah kaca, Terowongan, Energi terbarukan

Mencetak