Oktober 16, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Pelepasan pajak karbon Indonesia mungkin menghadapi penundaan

JAKARTA (CNA) – Indonesia dapat menunda pajak karbon atas emisi pembangkit listrik tenaga batu bara karena pihak berwenang tidak menyelesaikan rincian kurang dari seminggu sebelum tanggal mulai 1 April.

Di bawah undang-undang utama yang diberlakukan pada bulan Oktober, Indonesia memperkenalkan pajak baru pada operator pembangkit listrik tenaga batu bara dengan Rp30.000 (USD2,09) per ton setara dengan karbon dioksida (CO2e).

Indonesia, penghasil emisi gas rumah kaca terbesar kedelapan di dunia, telah memperkenalkan pajak karbon yang sangat dinanti-nantikan sebagai bagian dari upayanya untuk mengurangi bahan bakar kotor dan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060. Pasar pada tahun 2025.

Para pejabat tinggi mempertimbangkan “dinamika” global inflasi dan perang di Ukraina, kata Hadi Chettiavan, seorang pejabat di kantor kebijakan fiskal Kementerian Keuangan, dalam sebuah seminar virtual.
Pada hari Jumat.

“Kami akan segera mendengar hasil diskusi (kementerian) apakah masih berjalan 1 April atau ada penundaan,” kata Hadi.

Analis mengantisipasi penentangan industri terhadap penerapan pajak karbon, yang akan menjadikan Indonesia negara terbesar keempat di Asia, tetapi telah memperingatkan masalah praktis dan biaya listrik yang tinggi yang dapat merusak produktivitas.

Indonesia, negara terpadat keempat di dunia, menggunakan 60 persen listriknya untuk menggunakan batu bara, dan 32 operator dikenai pajak. Untuk pembangkit listrik dengan kapasitas lebih dari 400 MW ditetapkan 0,918 ton CO2e per jam, 1,013 ton CO2e untuk pembangkit 100 MW-400 MW dan 1,094 ton emisi untuk pembangkit Mulut Tambang dengan kapasitas yang sama.

Rincian lebih lanjut dari tes tersebut tidak tersedia, tetapi seorang pejabat senior di Kementerian Energi mengatakan batas emisi belum diselesaikan.

Asap dan uap keluar dari pembangkit listrik tenaga batu bara milik Indonesia yang berdekatan dengan lokasi proyek pembangkit listrik tenaga uap batu bara Jawa 9 dan 10 di Suraliya, provinsi Ponten, Indonesia. foto: CNA