Wisatawan di pantai di Bali, Indonesia. Foto oleh AFP
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk menarik setidaknya 1.000 investor melalui program “Visa Emas”, sebagai bagian dari upaya untuk menarik talenta dan modal terbaik ke negara Asia Tenggara.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmi Karim mengatakan pihaknya sedang berupaya mengembangkan peraturan pendukung penerapan kebijakan visa emas dan banyak investor yang menyatakan minatnya untuk mengajukan jenis visa ini.
Program Visa Emas memungkinkan investor untuk tinggal di Indonesia selama 5-10 tahun tergantung besar kecilnya investasi mereka.
Investor perorangan yang berencana mendirikan perusahaan di Indonesia dengan investasi minimal US$2,5 juta berhak untuk tinggal selama lima tahun. Masa tinggal ini dapat diperpanjang hingga sepuluh tahun jika investasi melebihi $5 juta.
Untuk investasi perusahaan sebesar $25 juta, direktur dan komisaris berhak mendapatkan izin tinggal selama lima tahun, dan menggandakan jumlah investasi menjadi izin tinggal 10 tahun.
Tawaran visa emas juga berlaku bagi investor individu yang berkontribusi antara $350,000 dan $700,000 kepada perusahaan lokal, dan diberikan izin tinggal selama lima hingga 10 tahun.
Sebelumnya, dalam jumpa pers di Jakarta pada Mei 2023, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaka Uno mengatakan kebijakan visa di atas bertujuan untuk menarik lebih banyak talenta di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, dan teknologi.
Ia menegaskan kebijakan ini akan menjadikan Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di kawasan.
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia