November 23, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Bagaimana Pusat Data Nasional Indonesia Berjanji Mengatasi Hambatan Tata Kelola Digital

Pusat data nasional tier 4 hijau di Indonesia akan menjadi pilar utama inisiatif pemerintah digital negara ini. GovInsider berbicara dengan Bambang Dwi Anggono, Direktur Layanan Aplikasi Informasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, untuk mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana pusat data ini menjanjikan peningkatan efisiensi sektor publik.

Saat meluncurkan prakarsa e-government di Indonesia, tantangan utama yang dihadapi negara ini adalah bahwa setiap organisasi beroperasi secara mandiri sambil berusaha mencapai tujuan yang sama, sehingga terjadi duplikasi upaya dan inefisiensi.

Namun semua ini berubah dengan kerangka kerja e-government negara, Sistem Pemerindahan Perbasis Elektronik (SPBE). Organisasi ini bertujuan untuk mengoordinasikan inisiatif e-government lintas pemerintah pusat dan daerah untuk memenuhi kebutuhan Indonesia. Tujuan Pemerintahan Digital pada tahun 2025.

Yang penting bagi keberhasilan SPBE adalah Pusat Data Nasional, atau pusat data nasional, yang akan membantu badan-badan mengatasi jebakan dan mencapai tujuan e-government, kata Bampang Duwi Angono, direktur layanan aplikasi informasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Indonesia.

“PDN akan menjadi infrastruktur digital yang akan memastikan implementasi e-government yang tepat dan berkelanjutan sesuai arahan Presiden,” kata Bambang kepada GovInsider.

Hilangkan duplikasi upaya lintas lembaga

Meskipun hanya ada satu negara bagian di Indonesia, namun negara tersebut menyerupai kesatuan negara dalam hal data, contohnya Pampanga.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini terdapat lebih dari 2.700 pusat data yang dimiliki oleh 629 instansi di pusat dan daerah. Kementerian juga menyebutkan bahwa ada Lebih dari 24.000 aplikasi layanan pemerintah dan publik Dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan ini.

Terdapat beberapa duplikat database yang dimiliki oleh masing-masing instansi, sehingga menyulitkan pejabat untuk mencari dan menggunakan data yang tepat. Hal ini akan menghambat implementasi inisiatif pemerintah yang efektif.

READ  Gunung berapi Gunung Ibu di Indonesia meletus, banjir, lahar dingin, badan bencana memperingatkan

Selama pandemi Covid-19, distribusi bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan tidak merata, karena pemerintah daerah memiliki database sendiri yang tidak selalu sesuai dengan database pemerintah pusat. Akibatnya warga menerima paket bantuan ganda atau tidak ada paket bantuan sama sekali.

“Pembangunan PDN diharapkan dapat menyatukan seluruh pusat data yang ada dan menyelesaikan data yang tumpang tindih ini,” ujar Bambang.

Selain itu, tidak semua pusat data memiliki daya konstan. Ketika listrik lemah, pusat data tidak dapat berfungsi dengan baik dan dapat menghambat inisiatif e-government. Selain itu, konektivitas yang buruk di daerah terpencil berarti petugas data secara manual memasukkan data ke dalam basis data yang terputus dari Internet.

“PDN bertujuan untuk memastikan ketersediaan database 24/7, karena akan menerima daya dari pembangkitnya sendiri,” jelas Bambang.

Setelah pusat data ini didirikan, semua lembaga harus mengintegrasikan pusat data yang ada ke dalam program PDN. “Persyaratan ini akan disertakan dengan syarat instansi tidak boleh memasukkan biaya proyek data center baru ke dalam APBN,” kata Bambang.

Menurut Bambang, proyek PDN merupakan inisiatif strategis nasional yang melibatkan pembelian mega server yang didukung 25 ribu core, storage 40 petabyte, memori 200 terabyte, dan daya listrik 20 megawatt.

Komputasi Cloud Pemerintah

Tetapi tujuan akhir PDN bukan hanya untuk mengonsolidasikan infrastruktur pusat data, tetapi untuk memungkinkan e-government yang lebih efektif dan layanan publik yang lebih berkualitas, kata Bambang.

Pertama, pemerintah akan merampingkan ribuan aplikasi pemerintah agar lebih efisien dan lebih ramping.

“Menggabungkan aplikasi-aplikasi tersebut menjadi satu super app bisa dilakukan, seperti satu aplikasi untuk layanan kesehatan, layanan ketenagakerjaan, perizinan usaha, dan keimigrasian,” kata Bambang.

READ  Pemerintah Indonesia berupaya melonggarkan larangan ekspor bauksit

Selanjutnya, pemerintah bertujuan untuk mengaktifkan layanan yang memungkinkan pengguna PDN untuk mendukung administrasi pemerintah dan berinovasi di berbagai bidang seperti komputasi awan, analitik data besar, dan kecerdasan buatan.

Berbagai layanan seperti Infrastructure as a Service (IaaS), Platform as a Service (PaaS), Software as a Service (SaaS), dan Security as a Service (SECaas) disediakan oleh pemerintah secara gratis untuk diadopsi oleh pengguna. bebas.

“Pemerintah akan memastikan kualitas layanan cloud di PDN setara dengan penyedia layanan terkemuka seperti Google, Amazon Web Service atau Alibaba dengan tingkat keamanan yang dapat diandalkan,” kata Bambang.

PDN juga bertujuan untuk melindungi data warga Menyediakan kontrol keamanan Menurut Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Meskipun data center dikelola secara terpusat, semua instansi terlibat dalam pengembangan aplikasi terkait. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan bekerja sama dengan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengembangkan sistem operasi sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kami akan melatih talenta digital di setiap agensi untuk menggunakan layanan cloud computing dengan baik dan bertanggung jawab,” lanjut Bampong.

Penghematan dalam crores

Terakhir, PDN akan membantu mengefisienkan anggaran negara. Saat ini, lembaga pemerintah di Indonesia membelanjakan Rp 20 triliun (sekitar US$1,3 triliun) per tahun untuk pusat data. Angka tersebut belum termasuk biaya listrik, biaya perawatan, layanan komputasi awan, dan layanan keamanan siber.

“Bayangkan berapa triliun rupiah yang bisa dihemat setiap tahunnya jika ribuan data center bisa dikonsolidasikan menjadi 5-10 data center saja,” tegas Bambang.

Sambil menunggu penyelesaian pusat data nasional, pemerintah melakukan upaya paralel untuk mengkonsolidasikan semua pusat data melalui hub sementara. Pemerintah saat ini sedang menganalisis data duplikat dan memutuskan pusat data mana yang masih layak dan mana yang dapat ditutup.

READ  Indonesia telah gagal memberikan jalur hijau bagi industri - diplomasi

Kementerian saat ini bekerja dengan semua organisasi manajemen pusat data di tingkat pusat dan daerah untuk memastikan kelancaran peluncuran inisiatif PDN.

“Arahan Bapak Presiden sudah jelas bahwa tidak mungkin mewujudkan unified digital government kecuali kita bekerja sama,” tutup Bambang.

November 2022 lalu, pendaratan pertama PDN dilakukan di lahan seluas 14.000 meter persegi di Deltamas Sikarang, Jawa Barat. Tiga PDN lainnya akan dibangun di Batam, Labuan Bajo, dan Nusantara Capital.

Proyek PDN tahap pertama akan menelan biaya 164,4 juta euro (sekitar 180 juta dolar AS) atau setara dengan 2,7 triliun rupiah, dengan 85 persen berasal dari pemerintah Prancis dan 15 persen dari pemerintah Indonesia. Fasilitas ini ditargetkan selesai pada 20 Oktober 2024.

Baca Juga: 3 Cara Wifi 6 dan Cloud Memperbaiki Pemerintahan

Artikel ini awalnya diterbitkan di sini dalam bahasa Indonesia.