JAKARTA: Indonesia berencana memberlakukan persyaratan bagi eksportir untuk mempertahankan pendapatan devisa mereka di sektor perbankan lokal selama tiga bulan, kata seorang pejabat tinggi pemerintah, Rabu.
Menteri Utama Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip oleh media arus utama mengatakan bahwa pemerintah sedang mendiskusikan rencana tersebut dengan bank sentral dan peninjauan persyaratan saat ini untuk pendapatan ekspor hampir selesai.
Seorang juru bicara kementeriannya tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Awal bulan ini, Indonesia mengatakan akan meninjau peraturan pada tahun 2019 yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan di rekening khusus di bank domestik, termasuk kemungkinan menetapkan periode penyimpanan minimum. Ia menambahkan, hal itu bisa diperluas hingga mencakup eksportir di sektor manufaktur.
Indonesia adalah pengekspor batu bara termal dan minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Ini juga merupakan pengekspor utama komoditas lain seperti nikel, timah, tembaga dan karet.
Secara terpisah, Bank Indonesia (BI) bertujuan untuk meluncurkan alat FX baru untuk bank bulan depan.
Bank akan diizinkan untuk mengirimkan simpanan eksportir ke bank sentral, dan BI akan membayar tingkat bunga premium untuk dolar AS untuk mendorong eksportir mempertahankan pendapatan di luar negeri lebih lama, kata pembuat kebijakan moneter.
“Penggemar perjalanan. Pembaca yang sangat rendah hati. Spesialis internet yang tidak dapat disembuhkan.”
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia