September 8, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Julian Assange berhak mengajukan banding atas ekstradisinya ke Amerika Serikat

Julian Assange berhak mengajukan banding atas ekstradisinya ke Amerika Serikat

Sumber gambar, Gambar Getty

  • pengarang, Dominikus Casciani
  • Peran, Koresponden Urusan Dalam Negeri
  • Twitter,

Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa pendiri WikiLeaks Julian Assange dapat mengajukan banding baru terhadap ekstradisinya ke Amerika Serikat.

Dia telah diberikan izin untuk mengajukan banding atas perintah yang mengirimnya ke Amerika Serikat untuk diadili atas tuduhan membocorkan rahasia militer, yang menurut jaksa penuntut membahayakan nyawa banyak orang.

Keputusan ini berarti bahwa Assange akan dapat menantang jaminan AS mengenai bagaimana persidangannya yang akan datang akan dilakukan dan apakah hak kebebasan berekspresinya akan dilanggar.

Pengacara Assange saling berpelukan di pengadilan setelah putusan tersebut.

Mereka mengatakan, kasus yang menjeratnya bermotif politik.

Dalam keputusan singkat pagi ini, dua hakim senior memberinya izin untuk mengajukan banding terhadap perintah sebelumnya, dan memutuskan bahwa dia perlu mengajukan banding penuh di Inggris.

Assange, yang saat ini berada di Penjara Belmarsh, memiliki waktu beberapa bulan untuk mempersiapkan permohonan bandingnya yang berkaitan dengan apakah pengadilan AS akan melindungi haknya atas kebebasan berekspresi sebagai warga negara Australia.

Dia mengatakan bahwa pengungkapannya pada tahun 2010 mengungkap kejahatan perang yang dilakukan oleh Amerika Serikat.

Pendukung Assange bersorak ketika berita keputusan tersebut muncul dari ruang sidang.

Artinya, dia akan tetap berada di Inggris untuk sementara waktu.

Seandainya pengadilan memenangkan Amerika Serikat, Assange akan menghabiskan semua jalur hukum di Inggris.

Departemen Kehakiman AS menggambarkan kebocoran tersebut sebagai “salah satu pelanggaran informasi rahasia terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.”

File-file tersebut menunjukkan bahwa militer AS membunuh warga sipil dalam insiden yang tidak dilaporkan selama perang di Afghanistan.

Pihak berwenang AS mengatakan Assange membahayakan nyawa banyak orang karena tidak mencantumkan nama-nama agen intelijen dalam dokumen tersebut, namun pengacara Assange mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk “pembalasan negara” yang bermotif politik.