Indonesia adalah pengekspor batubara termal terbesar di dunia, mengekspor sekitar 400 juta ton pada tahun 2020.
Media lokal melaporkan pada hari Sabtu, mengutip surat dari Kementerian Energi bahwa Indonesia telah melarang ekspor batu bara pada Januari karena kekhawatiran akan rendahnya pasokan ke pembangkit listrik domestik.
Negara Asia Tenggara adalah pengekspor batu bara panas terbesar di dunia, mengekspor sekitar 400 juta ton pada tahun 2020. Pelanggan terbesarnya adalah China, India, Jepang dan Korea Selatan.
Indonesia memiliki kebijakan yang disebut Domestic Market Responsibility (DMO), yang mewajibkan penambang batu bara untuk membayar 25% dari produksi tahunan mereka kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga maksimum $70 per ton, jauh lebih rendah dari harga pasar saat ini. .
Dalam sebuah surat yang dikutip oleh media lokal Kumbaran, kementerian menyarankan bahwa semua batu bara di pelabuhan harus disimpan untuk pasokan ke pembangkit listrik dan pembangkit listrik independen (IPP).
“Embargo itu akan dinilai dan dipertimbangkan kembali berdasarkan cadangan pembangkit listrik PLN dan batu bara untuk IPP,” kata surat itu.
Kementerian dan PLN tidak segera merespon Reuters’ Permintaan komentar Asosiasi Penambang Batubara Indonesia mengatakan akan merilis laporan larangan ekspor.
Pada Agustus 2021, Indonesia menangguhkan ekspor batu bara dari 34 perusahaan pertambangan batu bara, mengklaim telah gagal memenuhi kewajiban pasar domestik antara Januari dan Juli tahun lalu.
Indonesia adalah salah satu dari 10 besar emisi gas rumah kaca di dunia dan batu bara menyumbang 60% dari sumber energinya.
“Penggemar perjalanan. Pembaca yang sangat rendah hati. Spesialis internet yang tidak dapat disembuhkan.”
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia