Jakarta. Salah satu masalah utama antara otoritas olahraga Indonesia dan Badan Anti-Doping Dunia adalah tidak dibayarnya biaya laboratorium, yang segera diselesaikan oleh pemerintah menyusul protes publik selama pertandingan Piala Thomas awal bulan ini.
Indonesia Juara Big Men’s Badminton Championship Namun di Denmark, bendera merah putih tidak dikibarkan selama penyerahan piala karena izin Wada, yang memicu kemarahan publik di dalam negeri.
Seorang pejabat Badan Anti-Doping Indonesia (LADI) akhir pekan lalu gagal membayar total biaya tahunan laboratorium doping Wada di Qatar sejak 2017, sebesar $21.220.
Reza Maulana, wakil presiden badan tersebut, mengatakan pinjaman itu dilunasi segera setelah Piala Thomas, tetapi hanya sebagian kecil dari 24 “masalah yang tertunda” yang mengarah pada persetujuan Wada.
Dia menyalahkan pemerintahan sebelumnya atas masalah saat ini dengan WADA, dengan mengatakan timnya baru mengetahuinya setelah meninjau MoU dengan laboratorium Qatar.
“Pinjaman kami untuk Laboratorium Analisis Doping di Qatar telah dibayarkan, tetapi penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui mengapa kami tidak membayar biaya tahunan,” kata Reza.
“Kami sedang bekerja untuk meningkatkan LADI dan menjadikan perusahaan lebih profesional dan mandiri. Memastikan WADA menghilangkan hambatan dan mengibarkan bendera merah putih di acara internasional sekarang menjadi tugas tambahan,” tambahnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga telah membentuk satuan tugas khusus yang dipimpin oleh Komite Olimpiade Nasional Raja Sapta Oktohari.
Dia baru-baru ini bertemu dengan Presiden WADA Wittold Banga di Yunani untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mematuhi Kode Anti-Doping Dunia dan mengambil tindakan yang tepat.
“Sebagai tanggapan, kami akan bertemu lagi ketika kami mencapai kepatuhan penuh dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia,” kata Raja setibanya di Indonesia.
Indonesia diizinkan oleh WADA untuk ketidakpatuhan terhadap kode anti-doping. Menurut situs web WADA, ketidakpatuhan sebagai akibat dari “inkonsistensi dalam pelaksanaan rencana pengujian yang efektif untuk tahun 2020 dan 2021”.
Pada pertengahan September, Indonesia memberi waktu 21 hari kepada WADA untuk mengklarifikasi masalah terkait program pengujiannya atau melarangnya menjadi tuan rumah acara olahraga internasional dan mengibarkan bendera nasionalnya selama kompetisi luar negeri.
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia