April 19, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Narator: Apa selanjutnya setelah berakhirnya pembekuan minyak sawit Indonesia?

JAKARTA, 29 Okt (Reuters) – Presiden Indonesia Joko Widodo mengakhiri pada September penangguhan izin baru untuk perkebunan kelapa sawit mulai 2018, meskipun ada seruan dari para aktivis lingkungan untuk melindungi hutan.

Pejabat tinggi mengatakan aplikasi izin baru akan ditolak, tetapi para ahli telah memperingatkan kurangnya kejelasan hukum, dan aktivis lingkungan khawatir akan peningkatan izin hutan.

Indonesia adalah rumah bagi hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan merupakan pemimpin dalam produksi minyak sawit.

Kebakaran hutan – sebagian besar pembukaan lahan untuk perkebunan – telah menjadi bencana tahunan di negara ini, tetapi kelompok hijau telah memainkan peran dalam mengurangi hilangnya hutan primer.

Apa kata Djokovic tentang embargo itu?

Djokovic, yang dikenal sebagai presiden, mengatakan dia akan mempertimbangkan larangan sementara dari pengesahan undang-undang “penciptaan lapangan kerja” yang mahakuasa di parlemen pada tahun 2020, yang akan membawa pendekatan baru untuk penerapan izin usaha di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Saya sudah perintahkan ini untuk dimasukkan dalam undang-undang agar kita tidak perlu memperbaharuinya setiap habis masa berlakunya. Jadi ketika kepemimpinan (negara) berganti, tidak ada perubahan kebijakan,” kata presiden dalam wawancara dengan Reuters pekan lalu.

Menteri Lingkungan Hidup Kota Noorbaya Packer mengatakan pihaknya tidak akan memproses permohonan izin baru.

Pakar hukum mengatakan apa yang terjadi dalam izin tersebut masih menjadi pertanyaan terbuka.

“Undang-undang tidak ada hubungannya dengan penciptaan lapangan kerja dan larangan,” kata Ahmed Reddy, ahli hukum sumber daya di Universitas Daruma Nagar. Sebaliknya, ia mencatat, undang-undang mewajibkan pejabat untuk mempertimbangkan semua aplikasi dalam waktu lima hari.

“Siapa pun yang ditolak izinnya bisa mempertanyakan ini karena secara hukum tidak ada yang dilarang mengajukan izin dan pihak berwenang tidak dilarang mengeluarkan izin baru,” katanya.

READ  Kasus demam berdarah akan turun 30 persen di Indonesia pada tahun 2023: Kementerian Kesehatan

Apa yang disembunyikan Moratorium dan apa yang ada di Omnibus Act?

Ini bertujuan untuk menangguhkan izin baru untuk memungkinkan pihak berwenang menyelesaikan masalah seputar ribuan izin yang dikeluarkan sebelum 2018.

Hal ini bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan dan konflik lahan serta meningkatkan produktivitas di areal budidaya.

Ketika sekitar 2,6 juta hektar (6,4 juta hektar) lahan dibakar pada tahun 2015, larangan tersebut diberlakukan sebagai tanggapan atas bencana kebakaran hutan Djokovic.

Laju deforestasi sejak itu menurun, dengan para pejabat mengatakan jumlah hutan yang terbakar tahun lalu adalah yang terendah dalam 115.500 hektar dalam 20 tahun.

Total area budidaya kelapa sawit adalah sekitar 16,4 juta hektar, dan pihak berwenang telah mengidentifikasi hampir 3,4 juta hektar perkebunan di kawasan yang ditunjuk hutan selama larangan tersebut.

Undang-undang 2020 memperkenalkan langkah-langkah untuk efek itu Untuk melegalkan Kebun-kebun bermasalah ini di bawah persyaratan tertentu, tetapi secara khusus tidak melarang izin baru. Perkebunan sawit baru tidak boleh melebihi 100.000 hektar.

Apa yang bisa terjadi selanjutnya?

Aktivis lingkungan Seperti yang dikatakan Indonesia, masih ada seruan agar larangan tersebut diberlakukan kembali Beresiko kalah Lebih banyak area hutan untuk kebun tanpa itu. Baca selengkapnya

Forest Watch Indonesia memperkirakan bahwa lebih dari 21 juta hektar hutan dapat dibuka untuk perkebunan kelapa sawit baru, berdasarkan area yang cocok untuk budidaya, kata Mufti Fatul Bari, direktur pelaksana.

Eddie Martono, Sekjen GAPKI, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, mengatakan tidak ada perusahaan kelapa sawit yang ingin memperluas atau membuka perkebunan baru.

Namun, peminat menunjukkan area abu-abu karena istilah yang kurang jelas.

“Kalau tidak ada payung hukum, siapa yang bisa menjamin penegakan seperti apa kalau hanya pernyataan lisan?” Kata Triass Fetra dari Sustainable Madani Foundation, sebuah kelompok lingkungan.

READ  PV Sindhu mengalahkan PK Vardani dari Indonesia untuk melaju ke perempat final

“Embargo kelapa sawit penting untuk stabilitas iklim Indonesia,” tambahnya, seraya menambahkan bahwa negara tersebut telah berjanji untuk menenggelamkan hutan dan lahan bitnya dalam karbon bersih pada tahun 2030.

Laporan oleh Gayatri Suroyo dan Bernadette Christina Munde Laporan Tambahan oleh Stanley Video. Diedit oleh Jerry Doyle

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.