JAKARTA (5 Juni): Indonesia sedang meninjau undang-undang investasi dengan harapan menjadi tuan rumah kantor keluarga tunggal (SFO) di pulau liburan Bali, yang mencerminkan keberhasilan pengelolaan kekayaan negara tetangga Singapura, kata seorang menteri kabinet pada hari Rabu.
SFO, atau perusahaan swasta yang didirikan untuk mengelola kekayaan dan bisnis keluarga-keluarga kaya, lebih banyak jumlahnya di negara kota ini dibandingkan di Indonesia, yang tidak dikenal dalam pengelolaan kekayaan meskipun merupakan negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara.
“Jika Singapura, Abu Dhabi, dan Hong Kong bisa melakukannya, mengapa kita tidak?” Menteri Investasi Luhut Bandjaitan mengatakan pada sidang parlemen.
“Selama Indonesia mendapat US$100 miliar hingga US$200 miliar (RM470 miliar hingga RM939,5 miliar) dari kebijakan ini, saya rasa itu akan sangat baik.”
Luhut mengatakan keluarga-keluarga kaya telah mendekatinya untuk menanyakan apakah Jakarta dapat menerima sistem common law di Bali, khususnya untuk arbitrase internasional, sebagai syarat untuk mendirikan SFO, dan bahwa ia akan mempertimbangkan langkah tersebut.
Indonesia menganut sistem hukum perdata.
Luhut mengatakan usulan perubahan aturan yang akan menarik SFO hampir selesai dan akan dibawa ke Presiden Joko Widodo untuk disetujui, yang disusun setelah pembicaraan dengan enam penasihat.
Bali adalah tujuan liburan paling populer di Indonesia.
Indonesia juga telah memperkenalkan skema visa emas
“Penggemar perjalanan. Pembaca yang sangat rendah hati. Spesialis internet yang tidak dapat disembuhkan.”
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia