Desember 3, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Cuba Gooding Jr. mengaku bersalah atas sentuhan paksa

Cuba Gooding Jr. mengaku bersalah atas sentuhan paksa

Gooding mengaku mencium bibir wanita itu, seorang pelayan klub malam, tanpa persetujuannya. Dia juga mengakui dua insiden komunikasi non-harmonik lainnya pada Oktober 2018 dan Juni 2019.

Berdasarkan ketentuan perjanjian pembelaan, Gooding dijadwalkan untuk melanjutkan pengobatan dengan alkohol dan modifikasi perilaku selama enam bulan dan tidak memiliki penangkapan baru. Setelah waktu itu, dia bisa memohon lagi tentang pelecehan itu.

Jika dia berhasil mengikuti persyaratan dan memohon biaya yang lebih rendah, Gooding bisa menghadapi hukuman untuk waktu yang diberikan. Jika dia tidak mematuhi persyaratan, dia bisa menghadapi hukuman satu tahun penjara.

“Cuba Gooding Jr. telah memasuki kasus baru di mana kasusnya akan diadili dalam waktu enam bulan dengan pelanggaran, yang bukan merupakan kejahatan, dan tidak menghasilkan catatan kriminal,” kata pengacara Gooding, Peter Tombikis, dalam sebuah pernyataan. CNN.

Itu menundaGugatan terhadap Gooding pertama kali dimulai pada Juni 2019 ketika aktor itu Dia didakwa dengan sentuhan paksa.
Dia dikenakan biaya tambahan sebesar Oktober 2019.

Dia sebelumnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Pengacara Gooding pada satu titik mengajukan mosi untuk menghentikan kasus itu, tetapi itu Penolakan.

Sidang Gooding dijadwalkan akan dimulai pada April 2020 tetapi telah ditunda karena penutupan karena pandemi virus corona.

Pada Agustus 2020, setidaknya jaksa Manhattan mengatakan demikian 30 wanita Dia telah mengajukan tuduhan bahwa aktor pemenang Oscar itu melakukan sentuhan yang tidak diinginkan.

Asisten Jaksa Wilayah Colin Balbert mengatakan di pengadilan pada hari Rabu bahwa Gooding telah menasihati sejak September 2019 untuk mengatasi perilaku yang dia lakukan dan untuk memastikan dia tidak melakukan kejahatannya lagi.

revisi: Versi sebelumnya dari cerita ini salah mencirikan persyaratan perjanjian pembelaan.