JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Perindustrian sedang melakukan pendekatan kepada perusahaan asing penyedia jasa maintenance, repair and overhaul (MRO), khususnya dari Eropa, untuk memberikan izin kepada perusahaan Indonesia, kata seorang pejabat.
Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional Syahroni Ahmed mengatakan pada hari Jumat bahwa kementerian sedang mencari cara untuk mengembangkan industri MRO di negara tersebut.
Lisensi dari penyedia asing akan memungkinkan lebih banyak maskapai penerbangan di negara tersebut untuk memanfaatkan layanan MRO secara lokal.
“Kami mendesak mereka untuk menerbitkan izin MRO seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA),” jelasnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan perundingan IEU-CEPA akan selesai sebelum 20 Oktober ketika pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menjabat.
Perundingan bertujuan untuk membuka perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa. Kedua belah pihak sejauh ini telah menyepakati 11 dari 21 isu, termasuk fasilitasi bea cukai dan perdagangan, solusi perdagangan, penyelesaian perselisihan, aturan kelembagaan dan final (IFP) dan transparansi.
Berita terkait: Bandara Kertajati menyediakan layanan pemeliharaan, perbaikan, overhaul
Berita Terkait: Industri MRO diharapkan dapat meningkatkan neraca perdagangan: Kementerian
“Penggemar perjalanan. Pembaca yang sangat rendah hati. Spesialis internet yang tidak dapat disembuhkan.”
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia