Desember 23, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Harga patokan ekspor produk pertambangan Indonesia meningkat signifikan

Harga patokan ekspor produk pertambangan Indonesia meningkat signifikan

ASIATODAY.ID, Jakarta – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar untuk periode Juni 2024.

Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar akan menunjukkan kenaikan harga selama periode Juni 2024, karena mempengaruhi tingkat permintaan produk tersebut. Pasar global.

“Kenaikan ini mempengaruhi tingkat permintaan mineral tersebut di pasar global sehingga mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE),” kata Budi seperti dikutip dalam laporannya, 16 Juni 2024.

HPE Periode Juni 2024 Nomor Surat Perintah Perdagangan tentang HPE Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Diatur pada 781/2024. Keputusan ini telah diumumkan dan berlaku efektif mulai tanggal 14 Juni 2024 sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.

Komoditas pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata selama Juni 2024 adalah konsentrat tembaga, besi laterit, timbal, dan seng. Rinciannya, konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) harga rata-rata US$ 3.890,35/WE atau naik 5,69% dan konsentrat besi laterit (guttite, hematite, magnetite) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2% ≥ ) harga rata-rata US$ 51,47 /KAMI.KAMI atau meningkat sebesar 10,65%.

Kemudian, konsentrasi timbal (Pb ≥ 56%) harga rata-rata US$ 897,64 /WE atau naik 5,32% dan konsentrasi seng (Zn ≥ 51%) harga rata-rata US$ 805,84 /WE atau kenaikan 19,08 %.

Budi mengatakan, penetapan HPE produk pertambangan pada periode ini dilakukan setelah meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian ESDM.

“Sebelum mengajukan usulan ini, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga yang diterima dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME),” ujarnya.

HPE tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi antarlembaga yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. (atn)

Ikuti kami berita Google Dan saluran WA