Pengadilan Inggris akan membuat keputusan akhir pada hari Senin mengenai apakah Julian Assange, pendiri WikiLeaks, akan diberikan hak untuk mengajukan banding atas perintah ekstradisinya ke Amerika Serikat, di mana ia menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang Spionase.
Assange telah ditahan di penjara London sejak tahun 2019, dan Amerika Serikat menuduhnya melakukan pelanggaran sehubungan dengan memperoleh dokumen rahasia pemerintah di WikiLeaks dan menerbitkannya pada tahun 2010.
Kasusnya berjalan lambat di pengadilan sejak pengadilan London memerintahkan ekstradisinya pada April 2022. Priti Patel, Menteri Dalam Negeri Inggris pada saat itu, menyetujui ekstradisi tersebut dua bulan kemudian.
Pada bulan Februari, Mahkamah Agung mendengarkan banding terakhir Assange, dan pada bulan Maret, hakim meminta pihak berwenang AS untuk memberikan jaminan khusus mengenai perlakuan terhadap Assange jika diekstradisi.
Pada sidang hari Senin, pengadilan akan memutuskan apakah jaminan tersebut memuaskan – bahwa Assange tidak akan menghadapi hukuman mati atau dianiaya karena kewarganegaraannya dan bahwa ia dapat memperoleh perlindungan Amandemen Pertama yang sama seperti warga negara Amerika. Apakah Assange dapat mengajukan banding atas ekstradisinya.
Meskipun waktu pengambilan keputusan masih belum jelas, keputusan tersebut kemungkinan akan dikeluarkan pada Senin sore, setelah sidang berakhir. Berikut adalah hasil yang mungkin terjadi:
Permohonan banding Assange ditolak.
Pada konferensi pers pekan lalu, anggota tim hukum Assange dan istrinya mengatakan dia bisa diterbangkan ke Amerika Serikat dalam waktu 24 jam jika pengadilan memutuskan dia tidak dapat mengajukan banding, sehingga berpotensi mengakhiri perjuangannya selama bertahun-tahun.
Namun tim hukum Assange telah berjanji untuk menentang ekstradisinya melalui banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg, Prancis. Inggris berkewajiban untuk mematuhi keputusan pengadilan sebagai anggota pengadilan dan penandatangannya Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Gugatan pengadilan kemungkinan akan menghentikan ekstradisinya sampai kasusnya disidangkan di Strasbourg.
Jika Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa tidak melakukan intervensi, Assange dapat diekstradisi untuk menghadapi dakwaan di Amerika Serikat, termasuk 17 dakwaan melanggar Undang-Undang Spionase, atas perannya dalam memperoleh dan menerbitkan dokumen rahasia militer dan diplomatik, dan federal. tuduhan bersekongkol untuk meretas jaringan komputer Pentagon.
Jika terbukti bersalah atas tuduhan-tuduhan ini, ia bisa menghadapi hukuman hingga 175 tahun penjara, menurut pengacaranya, yang menggambarkan tuduhan-tuduhan itu bermotif politik. Namun pengacara pemerintah AS, yang mengatakan kebocoran tersebut membahayakan nyawa banyak orang, mengatakan Assange kemungkinan akan mendapat hukuman yang lebih ringan, yaitu empat hingga enam tahun.
Tuan Assange diperbolehkan mengajukan banding.
Dalam keputusannya pada bulan Maret, pengadilan menolak permintaan Assange untuk mengajukan banding atas enam dari sembilan alasan yang diajukannya, dengan mengatakan bahwa alasan tersebut “tidak pantas”. Namun mereka mengatakan Assange memiliki “kasus yang dapat dipertahankan” berdasarkan tiga alasan yang tersisa untuk mengajukan banding: bahwa di Amerika Serikat ia dapat menghadapi hukuman mati, dianiaya karena kewarganegaraannya, atau tidak memiliki akses terhadap perlindungan Amandemen Pertama.
Jika pengadilan memutuskan bahwa jaminan yang diterimanya dari Amerika Serikat terhadap ketiga kasus tersebut tidak mencukupi, maka banding dapat diajukan, yang dapat membuka pintu bagi keputusan baru mengenai ekstradisinya.
Artinya, kasus hukum ini, yang telah menyita perhatian dunia dan mendorong para pendukung kebebasan pers, akan tetap dipermasalahkan, dan setidaknya ekstradisi Assange ke Amerika akan tertunda.
Tidak menutup kemungkinan akan ada kesepakatan politik.
Tim hukum Assange mengatakan pekan lalu bahwa mereka terus mendesak adanya solusi politik terhadap ekstradisinya, dengan harapan bahwa ia pada akhirnya akan diizinkan kembali ke Australia, negara asalnya.
Pengacara hak asasi manusia Jennifer Robinson mengatakan tim tersebut bekerja sama dengan Perdana Menteri Australia dan Jaksa Agung “untuk mencoba mencapai resolusi atas kasus ini.”
“Masalah ini dapat diselesaikan kapan saja ketika Amerika Serikat mengambil keputusan, yang menurut kami merupakan keputusan yang tepat, untuk membatalkan kasus ini dan membatalkan dakwaan yang telah dikutuk secara global oleh kelompok-kelompok kebebasan berekspresi,” tambahnya.
Bulan lalu, Presiden Biden mengatakan pemerintahnya sedang mempertimbangkan permintaan dari Australia untuk mengizinkan Assange kembali ke sana, sehingga memicu spekulasi bahwa Amerika Serikat mungkin mempertimbangkan kembali kasusnya. Departemen Kehakiman menolak berkomentar pada saat itu.
Tim Assange telah menyarankan agar para hakim juga dapat menggunakan diskresi yudisial mereka dan memutuskan untuk menolak sepenuhnya kasus ekstradisi, namun tidak ada indikasi bahwa hal ini akan dibahas.
“Saya merasa apa pun bisa terjadi pada saat ini,” kata istri Assange, Stella Assange.
More Stories
Rusia melancarkan pemboman besar-besaran terhadap Ukraina untuk ketiga kalinya dalam 4 hari
Daniel Sancho Bronchalo: Putra aktor terkenal Spanyol mendapat hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan
Seekor hiu memenggal seorang remaja di lepas pantai Jamaika