Desember 23, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Regulasi, Inklusi Keuangan dan Masa Depan Kripto di Indonesia

Regulasi, Inklusi Keuangan dan Masa Depan Kripto di Indonesia

JAKARTA – Industri kripto di Indonesia sedang mengalami transformasi dengan adanya penggantian lembaga pengawas kripto Komisi Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya berada di bawah naungan BAPPEBTI. Jika sebelumnya kripto dianggap sebagai instrumen perdagangan, kini ada kemungkinan bank kripto akan diakui sebagai salah satu lembaga keuangan yang setara.

Dalam konteks ini, teknologi blockchain menawarkan keuntungan signifikan dalam hal transparansi dan keamanan. Setiap transaksi menggunakan kripto dicatat secara permanen di jaringan blockchain, memfasilitasi proses audit dan pemantauan yang lebih efektif oleh otoritas pengatur seperti OJK. Nilai tambah lainnya adalah kemudahan akses terhadap kripto, di mana siapa pun dapat mengelola dan menyimpan aset miliknya dengan kendali penuh, tanpa perlu melalui perantara perusahaan atau perbankan.

“Bank merupakan penopang ekonomi yang sangat besar dengan biaya operasional dan keamanan yang besar. Teknologi Blockchain sangat membantu dalam mengurangi biaya operasional. Nasdaq, pasar saham AS, telah mengadopsi blockchain yang terbukti lebih murah, efisien dan aman,” kata Oscar Dharmawan. , CEO INDODAX, dalam keterangannya, Sabtu 29 Juni.

Semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas, sehingga sulit menggunakan kripto untuk pencucian uang dan korupsi.

“Transaksi kripto lebih mudah dilacak karena jejak digitalnya tidak bisa dihapus, meski terjadi bertahun-tahun yang lalu. Hal ini memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya untuk melacak pelanggaran dan mengambil tindakan.”

Di sisi lain, Oscar juga menyoroti potensi mata uang kripto dalam memberikan inklusi keuangan yang lebih luas.

“Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menjadi bagian dari lingkungan keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau saldo minimum untuk mulai berinvestasi. Hal ini memungkinkan akses terhadap layanan keuangan, yang sebelumnya sulit dijangkau oleh kebanyakan orang,” dia menjelaskan. .

Menurut Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro PBK Ronabang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dalam upaya memfasilitasi dan mengatur pengembangan aset kripto yang stabil, BAPPEBTI akan mengalokasikan daftar tunggu aset kripto.

Tujuan dari whitelisting adalah untuk melindungi pedagang, pelanggan dan konsumen dari kerugian bersama. Hal ini dicapai dengan menggunakan berbagai kondisi yang harus dipenuhi oleh aset kripto seperti sistem penyelesaian real-time dan penyimpanan kustodian. Oleh karena itu, ekosistem aset kripto diyakini dapat memberikan keamanan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, serta meningkatkan kepercayaan dan stabilitas di pasar digital.

Di akhir acara, Oscar merekomendasikan untuk terus belajar tentang blockchain dan belajar berinvestasi dengan teknik Dollar Cost Earning (DCA). DCA adalah strategi investasi kripto yang direkomendasikan untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan potensi keuntungan. Dengan strategi ini, investor dapat menginvestasikan sejumlah uang secara bertahap selama periode waktu tertentu, terlepas dari fluktuasi pasar.

Kesadaran akan pentingnya pendidikan dan strategi investasi yang tepat menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi dunia kripto yang dinamis. Pada saat yang sama, teknologi blockchain tidak hanya menawarkan peluang investasi tetapi juga berbagai fasilitas dalam transaksi keuangan lokal dan internasional.

Influencer kripto Andreas Tobing mengatakan industri kripto di luar negeri sangat besar dan menawarkan banyak peluang dan peluang yang luas.

“Siapa pun bisa mengakses aset kripto ini tanpa syarat saldo minimum seperti di bank. Selain itu, transaksi menggunakan teknologi blockchain lebih murah dan cepat, bahkan untuk transfer internasional,” kata Andreas.

Tag: Kripto Ekonomi