Desember 22, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Raksasa minyak ExxonMobil menyelesaikan kasus penyiksaan Indonesia yang sudah berlangsung lama |  Berita Hak Asasi Manusia

Raksasa minyak ExxonMobil menyelesaikan kasus penyiksaan Indonesia yang sudah berlangsung lama | Berita Hak Asasi Manusia

Sidang kasus 22 tahun yang dibawa oleh penduduk desa di provinsi Aceh akan dimulai minggu depan.

ExxonMobil telah menyelesaikan gugatan jangka panjang yang diajukan oleh penduduk desa yang menuduh pembunuhan dan penyiksaan tentara yang disewa perusahaan minyak untuk melindungi terminal gas alam di provinsi Aceh di Indonesia.

Menurut pengajuan bersama pada hari Senin, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan “semua masalah”.

Agnieszka Friesmann, seorang pengacara penduduk desa, mengatakan peraturan itu bersifat rahasia.

Seorang juru bicara Exxon Mobil mengatakan penyelesaian itu “mengakhiri semua pihak.”

Gugatan diajukan pada tahun 2001 oleh 11 penduduk desa di Aceh yang mengklaim pelanggaran hak asasi manusia oleh tentara Indonesia yang dibawa antara tahun 1999 dan 2003 untuk melindungi pabrik minyak dan gas di kota Lhoksukon. Tuduhan itu termasuk pelecehan seksual. , baterai dan pengekangan yang melanggar hukum.

Sidang untuk memutuskan apakah perusahaan lalai dalam merekrut pemain Indonesia dijadwalkan akan dimulai pada 24 Mei di Washington, DC. ExxonMobil membantah mengetahui pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan perusahaan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kesalahan apa pun. Kebetulan mereka tidak memesan atau menyetujui.

Pelanggaran terjadi ketika militer Indonesia mengerahkan ribuan tentara ke provinsi itu untuk menumpas pemberontakan yang telah berlangsung lama oleh para pejuang pro-kemerdekaan. Kesepakatan damai baru tercapai setelah tsunami Samudra Hindia 2004 menewaskan sedikitnya 170.000 orang di Aceh, di ujung utara pulau Sumatra.

“Klien kami … dengan berani mengambil salah satu perusahaan terbesar dan paling menguntungkan di dunia, dan telah berjuang selama lebih dari 20 tahun,” kata Friesman, pengacara Cohen Milstein.

“Kami sangat senang bahwa sekarang, menjelang persidangan, kami bisa mendapatkan keadilan bagi mereka dan keluarga mereka.”

Firma hukum tersebut mengatakan dalam rilis berita bahwa mereka yang dengan air mata memperjuangkan penyelesaian tetap tidak disebutkan namanya “sambil menghadapi ancaman besar bagi diri mereka sendiri dan sesama penduduk desa.”

ExxonMobil “mengutuk pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk apa pun, termasuk tindakan yang dinyatakan dalam kasus ini terhadap militer Indonesia,” kata seorang juru bicara perusahaan kepada kantor berita AFP.