JAKARTA: Surplus perdagangan Indonesia diperkirakan akan meningkat pada Juli, setelah pemerintah memberlakukan pembatasan larangan terbang untuk mengekang peningkatan kasus Kovit-19, sebuah jajak pendapat Reuters menunjukkan pada hari Jumat.
Ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu mengalami lonjakan ekspor akibat kenaikan harga komoditas, yang memungkinkan surplus perdagangan setiap bulan sejak Mei 2020.
Rata-rata analis pada jajak pendapat tersebut menempatkan surplus perdagangan Juli pada $2,27 miliar, naik dari $1,32 miliar pada bulan sebelumnya.
Secara tahunan, pertumbuhan ekspor diproyeksikan sebesar 30,20 persen.
Sementara harga komoditas yang lebih tinggi masih mendukung ekspor, tingkat pertumbuhan kurang dari 50 persen yang tercatat dari April hingga Juni akan menjadi yang terendah sejak Februari.
Impor turun secara bulanan, tetapi meningkat 52,15 persen tahun-ke-tahun karena efek dasar yang lebih rendah.
Analis di Siva Indonesia mengatakan, “Kami memperkirakan surplus perdagangan yang luas dari bulan sebelumnya karena impor di Jawa turun setelah penguncian Juli.”
Beberapa ekonom mengatakan bahwa harga komoditas yang lebih tinggi dan pemulihan ekonomi global akan memungkinkan Indonesia, yang kaya akan sumber daya, untuk mencatat pendapatan ekspor yang besar untuk sisa tahun ini, tetapi pembatasan Pemerintah-19, yang mengurangi permintaan domestik mulai Juli, dapat mempengaruhi impor.
(Nilupar Risky di Jakarta dan jajak pendapat Shalu Srivastava di Bangalore; oleh Gayatri Suroyo; diedit oleh Davis)
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia