Desember 27, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

LPPOM MUI Indonesia Perluas Kerja Sama dengan Nirlaba Jepang |  Salam Gerbang

LPPOM MUI Indonesia Perluas Kerja Sama dengan Nirlaba Jepang | Salam Gerbang

Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mendorong negara-negara Jepang untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk produk di Indonesia.

Jakarta: Penerbit status atau fatwa halal Indonesia LPPOM MUI Telah memperluas kerjasama internasional dengan Kamar Dagang Jepang Indonesia (JITA), sebuah organisasi nirlaba yang berkantor pusat di Tokyo, mengatakan kepada Mutti Arindawati direktur pelaksananya, Salam Gateway.

Kerjasama memperluas perjanjian internasional sebelumnya dengan sejumlah perusahaan, termasuk Shanghai China (Kantor Perwakilan) pada tahun 2009 Halal Korea (IHK) Inc Shinkung Halal pada 2015 dan Taiwan pada 2017.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mempererat hubungan ekonomi antara Jepang dan Indonesia serta mendorong perusahaan Jepang untuk mendapatkan sertifikasi halal,” kata Arindawati.

Hanya beberapa perusahaan Jepang yang terdaftar untuk sertifikasi halal; Salah satunya adalah food processor Jepang kewpie Telah menjual mayonaise halal dan salad dressing di Indonesia sejak tahun 2015.

Ezaki CligoPengolah makanan ringan utama lainnya akan membuka pabrik baru untuk menghasilkan produk bersertifikat halal பொக்கிKue coklat penutup paling populer di Indonesia akhir tahun ini.

“Sebelum JITA, kami bekerja sama dengan salah satu lembaga penelitian Jepang untuk membantu atau membimbing perusahaan Jepang yang ingin memasuki pasar Indonesia. Mereka membantu membuat banyak hal teknis, termasuk halalnus,” tambahnya.

Pada tahun 2014, Indonesia memperkenalkan undang-undang yang mewajibkan sertifikasi halal untuk berbagai produk, termasuk makanan, kosmetik dan pakaian, yang diimpor atau diekspor dari Indonesia, atau didistribusikan atau dijual di dalam negeri. Perusahaan Jepang yang mengoperasikan pabrik dan fasilitas manufaktur lainnya di Indonesia dapat memperoleh sertifikasi halal dari sertifikasi halal baru BPJPH.

Namun, produk Jepang harus disertifikasi oleh auditor halal di negara tersebut. Sebelumnya, produsen harus membayar biaya perjalanan dan biaya lainnya untuk memproses aplikasi sertifikasi halal di Indonesia. Kini, keberadaan auditor LPPOM MUI di kantor pusat JITA akan mengurangi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan oleh bisnis Jepang untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Dalam menangani permohonan sertifikasi halal, Panel Audit 10-kuat LPPOM MUI memeriksa produk yang digunakan dalam produk dan peralatan produksi, menentukan kepatuhannya dan menyatakan status kehalalannya.

Arindavati menegaskan LPPOM MUI akan terus memperluas kerjasama dengan organisasi internasional, termasuk Uni Eropa.

© SalaamGateway.com 2022. Semua hak dilindungi undang-undang