Serangkaian konser musik pasca-pandemi, dari Coldplay hingga Blackpink, telah mendorong lebih banyak masyarakat Indonesia beralih ke fintech lending untuk pendanaan cepat.
Pinjaman luar biasa dari platform digital mencapai 51,5 triliun rupiah (RM15,93 miliar) pada Mei, naik 28% dari tahun lalu, menurut Otoritas Jasa Keuangan, atau OJK. Sekarang regulator memperingatkan peminjam untuk berhati-hati dan tidak meminjam di luar kemampuan mereka.
“Kebanyakan yang kesulitan membayar pinjaman biasanya meminjam untuk kebutuhan konsumtif, misalnya membeli gadget baru, hiburan, fashion, dan tiket konser baru-baru ini,” kata Komisioner OJK Friderika Vidyasari Devi dalam jumpa pers, Selasa.
Penetrasi smartphone melampaui pertumbuhan akses perbankan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara, membantu layanan keuangan berbasis Internet yang berkembang pesat sebagai alternatif bagi pemberi pinjaman konvensional untuk usaha kecil untuk mengakses pembiayaan ekspansi. Tetapi lebih dari separuh pinjaman masih terkonsentrasi di Jakarta dan Jawa Barat yang berdekatan, dan hanya 40% dana masuk ke usaha kecil.
Rasio pinjaman macet online — pinjaman yang gagal bayar oleh peminjam lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo — naik menjadi 3,36% pada Mei dari 2,78% pada akhir 2022, meski masih di bawah ambang batas 5%. Oleh pengatur.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk memahami risiko pinjaman online, khususnya risiko fintech ilegal,” ujar Dewey. – Bloomberg
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia