BATAM, Indonesia (AP) — Seorang pria Jepang yang dituduh membantu menjalankan penipuan investasi senilai $90 juta akan dipulangkan setelah empat tahun buron, kata pihak berwenang Indonesia pada Selasa.
Yusuke Yamazaki, 43, ditangkap pada tanggal 31 Januari di Pulau Pulan di provinsi Kepulauan Riau ketika mencoba menyeberang ke Malaysia dengan perahu kayu kecil, kata Nyoman Gede Surya Mataram, kepala kantor provinsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. . Dia diperkirakan akan diekstradisi pada akhir hari ini.
Mataram mengatakan, kapal tersebut membawa empat pekerja migran Indonesia tidak berdokumen dan dua awak kapal. Yang lainnya ditahan oleh polisi untuk diinterogasi lebih lanjut, sementara Yamazaki dibebaskan pada 2 Februari. Dia diserahkan ke Kantor Imigrasi Batam pada tanggal 2.
Mataram mengatakan Yamazaki awalnya ditahan karena dugaan pelanggaran visa dengan memberikan nama palsu, namun polisi kemudian mengidentifikasi dia sebagai buronan internasional.
Dia menjalankan tur pertanian di seluruh Jepang dan menjadi eksekutif di Nishiyama Farm, sebuah perusahaan yang berbasis di Okayama yang bangkrut pada Februari 2019 di tengah tuduhan penipuan. Lima orang yang terkait dengan pertanian Nishiyama ditangkap pada Oktober 2021 karena penipuan senilai sekitar 13,3 miliar yen ($90). juta) dan kemudian dihukum, namun Yamazaki meninggalkan Jepang menuju Hong Kong pada Februari 2020, menurut laporan media Jepang.
Polisi Prefektur Aichi mencantumkan Yamazaki sebagai buronan dalam Interpol Blue Notice pada tahun 2022. Mataram mengatakan Yamazaki diyakini sudah tiba di Indonesia melalui Turki pada April tahun depan.
“Tindakan hukum lebih lanjut akan diambil oleh pemerintah Jepang setelah dia dipindahkan ke Jepang,” kata kepala kantor imigrasi Batam Samuel Topa pada konferensi pers.
Dia mengatakan polisi Jepang telah mengirim penyelidik ke Indonesia untuk membantu mengekstradisi Yamazaki, yang akan diterbangkan ke Jakarta pada siang hari sebelum diterbangkan Japan Airlines semalam ke Tokyo.
Pengadilan Distrik Nagoya memerintahkan para terdakwa untuk membayar sekitar 320 juta yen (sekitar $2,2 juta) pada bulan Februari 2022 dalam gugatan yang diajukan oleh 41 investor di Tokyo dan empat prefektur yang meminta kompensasi dari Yamazaki dan lainnya.
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia