JAKARTA (ANTARA) – Uni Emirat Arab (UEA) mengekspor perhiasan emas senilai US$286,98 juta dalam 49 hari sejak berlakunya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (IUAE-CEPA).
Pada 8 September 2023, Indonesia mengekspor emas perhiasan senilai USD 6,98 juta berdasarkan kerangka IUAE-CEPA. Pada 19 Oktober, ekspor perhiasan emas dari Indonesia mencapai US$280 juta, dengan total nilai ekspor perhiasan emas sebesar US$286,98 juta.
Saat acara penandatanganan perjanjian ekspor perhiasan emas Indonesia dengan UEA di Tangarang, Kamis, Duta Besar RI untuk UEA Husin Bagis mengatakan penerapan IUAE-CEPA telah menciptakan hubungan bilateral yang lebih erat antara kedua negara. Dalam perdagangan dan investasi.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan KBRI Abu Dhabi, “Tahun-tahun mendatang tidak boleh dilewatkan sebagai momentum bagi pelaku usaha dan mitra di Indonesia untuk melaksanakan program kemitraan strategis.
Muhammad Khomeini, Ketua Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (ITPC) di Dubai, mengatakan india saat ini merupakan pemasok perhiasan terbesar ketujuh ke pasar UEA, setelah India, Turki, Italia, Prancis, Singapura, dan Malaysia.
Dengan berlakunya IUAE-CEPA, diharapkan dunia usaha Indonesia dapat memanfaatkan momentum untuk meningkatkan ekspor perhiasan dan produk unggulan lainnya, sehingga membantu produk Indonesia menjadi lebih kompetitif.
IUAE-CEPA yang mulai berlaku pada 1 September mencakup berbagai sektor antara lain perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, dan perdagangan digital.
Perjanjian tersebut diharapkan dapat meningkatkan total nilai perdagangan kedua negara hingga lebih dari 10 miliar USD dalam 3 tahun.
Berdasarkan data ITC Trademap, ekspor perhiasan Indonesia ke dunia tumbuh 16,6 persen per tahun selama lima tahun terakhir hingga mencapai US$3,78 miliar pada tahun 2022.
Lima besar pasar ekspor perhiasan Indonesia pada tahun 2022 adalah Swiss (US$1,6 miliar), Singapura (US$605 juta), Yordania (US$443 juta), Uni Emirat Arab (US$364 juta), dan Amerika Serikat (US$330 juta). .
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia dan Uni Emirat Arab pada tahun 2022 tercatat sebesar USD 5,06 miliar.
Secara total, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar US$2,30 miliar dan impor dari UEA sebesar US$2,76 miliar.
Ekspor Indonesia ke UEA didominasi oleh barang-barang seperti perhiasan, alas kaki, tekstil, dan produk pertanian. Sementara impor Indonesia dari UEA didominasi komoditas seperti minyak mentah, produk petrokimia, dan produk plastik.
Berita terkait: Indonesia melakukan pengiriman pertama ke UEA berdasarkan IUAE-CEPA
Berita terkait: Indonesia dan UEA membentuk komite bersama untuk memantau perkembangan IUAE-CEPA
Berita terkait: IUAE-CEPA Optimis Diimplementasikan Awal Agustus: Menteri Perdagangan
“Penggemar perjalanan. Pembaca yang sangat rendah hati. Spesialis internet yang tidak dapat disembuhkan.”
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia