JAKARTA – Dengan total 19,18 juta investor per Februari 2024, Indonesia menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saat ini Indonesia menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia,” kata Hassan Fawzi, Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam konferensi pers dari Jakarta. Antara, Rabu, 3 April.
Hasan mengatakan, jumlah investor dan transaksi aset kripto di dalam negeri semakin meningkat. Hingga Februari 2024, total investor aset kripto sebanyak 19,18 juta investor, atau meningkat 351 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, ia mengatakan hingga Januari 2024, jumlah investor aset kripto di Tanah Air tercatat sebanyak 18,83 juta investor.
Ia menyebutkan, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp33,69 triliun hingga Februari 2024, meningkat signifikan dibandingkan rekor Januari 2024 sebesar Rp21,57 triliun.
Dengan demikian, total akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 tercatat sebesar Rp 55,26 triliun.
Per Februari 2024, jenis aset kripto yang banyak diperdagangkan berdasarkan nilai transaksi pada perdagangan fisik aset kripto seperti Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan Render Token (RNDR) ).
Tag: Investor Kripto Ekonomi OK
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia