Desember 28, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Firma hukum Indonesia Tripida dan Legalexica bergabung untuk membentuk Trilexica

berita

Firma hukum Trifida at Law dan Legalexica yang berbasis di Jakarta telah menggabungkan praktik mereka untuk membentuk firma baru, Trilexica, dengan 22 penerima fee, termasuk delapan mitra.

Setelah merger, Trilexica akan menggabungkan keahlian entitas korporatnya untuk memberi saran kepada klien tentang transaksi di sektor layanan keuangan, teknologi, infrastruktur, transportasi, dan energi terbarukan.

“Proposisi penjualan kami yang unik adalah kemampuan kami untuk menyediakan keahlian teknologi dan energi terbarukan sebagai perusahaan generasi mendatang di pasar jasa hukum di Indonesia,” kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.

Pasokan energi terbarukan sejalan dengan rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan dari bauran energi negara dari 14 persen pada tahun 2021 menjadi 23 persen pada tahun 2025.

Firma baru ini akan dipimpin oleh co-managing partner Anggia Rukmasari dan Affan Giffari, yang sebelumnya masing-masing mengepalai Legalexica dan Trifida.

Merger juga membawa penambahan mitra baru. Diantaranya adalah Bai Nofianus, mantan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi; Mohd Arief Wisdyan Dwiputra, mantan penasihat umum bank umum Indonesia PT Bank Bumi Arda Tbk (bagian dari Unicorn Indonesia, Ajaib); dan ahli litigasi komersial dan hukum keluarga Renius Albert Marvin, yang sebelumnya mendirikan firma hukum Jakarta Lawyers and Albert Marvin and Co.

Tidak akan ada gangguan pada keterlibatan klien yang sedang berlangsung, kata Kifari dalam posting LinkedIn. Perusahaan gabungan berencana untuk menambah sumber daya dan mendiversifikasi keahlian materi pelajaran untuk keterlibatan yang ada, tambahnya.

Seiring dengan pertumbuhan pasar hukum Indonesia yang semakin kompetitif, diharapkan lebih banyak merger firma hukum. William & Hendrick dan Siregar & Jojonegoro bergabung tahun lalu untuk membentuk 40 pengacara William Hendrick & Siregar Jojonegoro.