Putusan terbaru dalam serangkaian persidangan rahasia terhadap peraih Nobel itu membuat hukuman penjara totalnya menjadi 17 tahun dan datang ketika utusan khusus PBB untuk Myanmar melakukan perjalanan ke negara itu pada hari Senin untuk mengatasi “situasi (hak asasi manusia) yang memburuk”.
Suu Kyi, yang berusia 77 tahun pada bulan Juni, sebelumnya telah dihukum karena berbagai kejahatan mulai dari korupsi hingga pelanggaran pemilu.
Pada hari Senin, Suu Kyi dihukum karena menyalahgunakan dana dari sebuah yayasan amal untuk membangun rumah dan menyewakan tanah milik pemerintah, Demikian menurut Kantor Berita Myanmar (MNA).
Media pemerintah mengatakan tiga mantan pejabat pemerintah lainnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan serupa.
“Penghukuman junta militer Myanmar dan keputusan tidak adil Aung San Suu Kyi adalah bagian dari serangan sistematisnya terhadap hak asasi manusia di seluruh negeri,” Eileen Pearson, penjabat direktur Asia di Human Rights Watch, mengatakan dalam sebuah pernyataan Senin.
“Kesediaan militer untuk menghilangkan secara paksa pemimpin sipil paling terkemuka di negara itu mengungkapkan kebrutalan yang dihadapi oleh tahanan politik yang kurang dikenal,” kata Pearson.
PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Utusan Khusus PBB untuk Myanmar, Noelen Heizer, melakukan perjalanan ke Myanmar pada hari Senin untuk mengatasi “situasi yang memburuk dan kekhawatiran segera”.
“Kunjungan Utusan Khusus mengikuti konsultasi ekstensifnya dengan para aktor dari seluruh spektrum politik dan masyarakat sipil serta komunitas yang terkena dampak konflik yang sedang berlangsung.” Pernyataan itu mengatakan.
“Penyelenggara amatir. Penginjil bir Wannabe. Penggemar web umum. Ninja internet bersertifikat. Pembaca yang rajin.”
More Stories
Rusia melancarkan pemboman besar-besaran terhadap Ukraina untuk ketiga kalinya dalam 4 hari
Daniel Sancho Bronchalo: Putra aktor terkenal Spanyol mendapat hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan
Seekor hiu memenggal seorang remaja di lepas pantai Jamaika