Desember 27, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Amazon didenda karena pengawasan 'berlebihan' terhadap pekerja

Amazon didenda karena pengawasan 'berlebihan' terhadap pekerja

  • Ditulis oleh Sam Grote
  • Koresponden bisnis, BBC News

Sumber gambar, Gambar Getty

Amazon telah didenda €32 juta (£27 juta) di Prancis karena pengawasan “berlebihan” terhadap para pekerjanya, termasuk tindakan yang menurut pengawas data melanggar hukum.

Amazon France Logistique, yang mengelola gudang, mencatat data yang diambil oleh pemindai portabel para pekerja, kata CNIL.

Ditemukan bahwa Amazon melacak aktivitas dengan sangat cermat sehingga para pekerja harus menentukan waktu istirahatnya.

Amazon mengatakan pihaknya sangat membantah temuan CNIL dan menyebutnya “secara faktual tidak benar.”

Badan perlindungan data Perancis menyelidiki gudang Amazon setelah adanya keluhan dari karyawan serta liputan media mengenai kondisi tersebut.

Mereka telah mengidentifikasi sejumlah area di mana Amazon ditemukan telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

Ini termasuk sistem dengan tiga peringatan untuk memantau aktivitas karyawan, yang dianggap ilegal oleh CNIL.

Satu peringatan dipicu jika item dipindai terlalu cepat atau kurang dari 1,25 detik setelah item sebelumnya dipindai, sehingga meningkatkan risiko kesalahan.

Yang lain menunjukkan waktu istirahat 10 menit atau lebih, sedangkan yang ketiga menunjukkan waktu istirahat antara 1 dan 10 menit.

CNIL juga mempertanyakan mengapa Amazon perlu menyimpan data pekerja selama 31 hari.

Menanggapi temuan tersebut, juru bicara Amazon mengatakan: “Kami sangat tidak setuju dengan kesimpulan CNIL yang secara faktual tidak benar dan berhak untuk mengajukan banding.”

“Sistem manajemen gudang adalah standar industri dan penting untuk memastikan keselamatan, kualitas, dan efisiensi operasi, melacak penyimpanan inventaris, dan menangani paket tepat waktu dan sesuai dengan harapan pelanggan.”

“manajemen mikro”

Sistem serupa untuk gudang Amazon di Inggris telah dibahas sebelumnya.

Brian Palmer, kepala kebijakan Amazon di Eropa, mengatakan kepada komite pemilihan parlemen pada bulan November 2022 bahwa jika seorang karyawan memiliki tiga tanda produktivitas di sistem, mereka dapat dipecat. Raksasa internet itu kemudian mengatakan bahwa informasi ini tidak “sepenuhnya benar”.

akhiran laporan Komite Strategi Bisnis, Energi dan Industri yang diterbitkan oleh mereka menyuarakan keprihatinan tentang penggunaan teknologi pengawasan untuk menetapkan target kinerja dan memantau kinerja.

Laporan tersebut mengatakan ada bukti bahwa praktik pemantauan Amazon “menyebabkan ketidakpercayaan, manajemen mikro, dan, dalam beberapa kasus, tindakan disipliner terhadap para pekerjanya.”

Komite tersebut mengatakan telah menulis surat kepada Amazon untuk menguraikan kekhawatirannya bahwa teknologi tersebut akan memberikan “tekanan yang tidak semestinya pada tenaga kerjanya.”

Amazon menolak mengomentari gudangnya di Inggris.

CNIL mengatakan Amazon telah mengakses terlalu banyak data untuk mencapai kualitas dan keamanan di gudangnya, dan menggambarkan sistem tersebut sebagai “terlalu mengganggu.” Dia juga mencatat bahwa pelacakan karyawan yang terlalu dekat dapat mengakibatkan mereka harus membenarkan adanya interupsi sederhana dalam survei.

Amazon juga menggunakan data yang dikumpulkan oleh pemindai untuk merencanakan pekerjaan di gudangnya dan mengevaluasi serta melatih karyawan setiap minggu. Pengawas memutuskan bahwa Amazon tidak perlu mengakses detail terkecil dari data yang dikumpulkan oleh pemindai untuk melakukannya.

Raksasa belanja online ini didenda karena tidak memberi informasi yang benar kepada pekerja dan pengunjung eksternal tentang pengawasan tersebut, dan lembaga pengawas tersebut juga ditemukan tidak memiliki langkah-langkah keamanan yang memadai seputar pengawasan video.

Menanggapi keputusan tersebut, serikat pekerja GMB, yang mewakili pekerja gudang Amazon di Inggris, mengatakan bahwa karyawan perusahaan tersebut menghadapi “tingkat pengawasan dan pengawasan yang berat”.