Desas-desus berputar lagi tentang ExxonMobil (NYSE:XOM) berusaha untuk melepaskan asetnya di Indonesia. ExxonMobil mengoperasikan Blok Cebu, proyek produksi minyak terbesar di Indonesia.
Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII, Pansus Khusus Energi dan Pertambangan, dalam debat di DPR baru-baru ini mengatakan bahwa ada rumor ExxonMobil akan keluar dari blok Cebu.
Ini akan menjadi pukulan besar bagi sektor hulu Indonesia menyusul divestasi besar-besaran dari perusahaan minyak besar lainnya seperti ConocoPhillips. Shell berusaha untuk melepaskan sahamnya di proyek Masela yang dipimpin Inpex dan Chevron sedang mencari pembeli untuk proyek Indonesia Deepwater Development (ITD).
Oleh karena itu, Soeparno mengatakan pemerintah perlu memperbaiki iklim investasi, lapor media lokal.
Regulator hulu SKK Migas mengatakan tidak melihat tanda-tanda proses formal keluarnya ExxonMobil dari blok Cebu. Ini mencoba untuk mempromosikan lingkungan investasi melalui kepastian hukum, insentif keuangan dan langkah-langkah perpajakan yang mendukung ekonomi lapangan.
Desember yang lalu, Suara Energi melaporkan ExxonMobil berencana untuk meningkatkan investasinya di Blok Cepu raksasa Indonesia sebesar $ 170 juta. Investasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak sebesar 20.000 barel per hari.
Sebelumnya, ExxonMobil mengatakan pihaknya berencana untuk memulai kembali pengeboran eksplorasi di blok Cebu – meskipun ada desas-desus bahwa mereka ingin melepaskan minatnya dalam upaya menemukan cadangan baru. Cebu adalah blok penghasil minyak terbesar di Indonesia, rumah bagi proyek Banyu Uribe, salah satu pengembangan minyak terbesar di Asia Tenggara.
Sejak 2016, total produksi dari blok Cebu, daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia, telah mencapai 500 juta barel minyak, melampaui target 450 juta barel dalam rencana pengembangan awal (PoD), SKK Migas mengumumkan Oktober lalu.
Pada bulan Mei, perusahaan energi milik negara Indonesia ExxonMobil dan Pertamina menandatangani perjanjian eksplorasi bersama untuk menilai kelayakan penerapan skala besar teknologi rendah emisi, termasuk penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) dan produksi hidrogen. , Suara Energi melaporkan.
ExxonMobil memiliki 45% dari total hak partisipasi di Blok Cebu, yang secara resmi dikenal sebagai Perjanjian Kerjasama Cebu (KKS). KKS Cepu yang dioperasikan ExxonMobil akan berlanjut hingga tahun 2035.
Perjanjian Kerja Sama Cebu (KKS) ditandatangani pada 17 September 2005 dan mencakup Wilayah Perjanjian Cebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Ampolex Cepu PTE LTD., PT Pertamina EP Cepu dan empat perusahaan pemerintah daerah, PT Sarana Batra Hulu Cebu (Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Bojonegoro), PT Flora Patragas Hulu (Flora) dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (Jawa Timur) adalah kontraktor bersama di bawah KKS Cepu.
Direkomendasikan untukmu
Label harga $ 1,3 miliar untuk CCS di proyek Inpex dan Shell Masela
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia