JAKARTA (Reuters) – Pengadilan Indonesia pada Selasa akan memutuskan banding oleh komisi pemilihan negara terhadap perintah pengadilan rendah yang kontroversial untuk menunda pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024 selama dua tahun.
Sidang sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Jakarta pada hari Selasa menjelang putusan banding oleh komisi, atau KPU, yang dapat meredakan atau memperdalam ketidakpastian mengenai apakah pemilu akan berjalan sesuai jadwal pada Februari 2024.
Putusan 2 Maret oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengejutkan para politisi di Indonesia.
Beberapa ahli hukum mengatakan pengadilan telah melangkahi yurisdiksinya dan mengatakan KPU bergerak maju dengan persiapan meskipun ada perintah.
Pemilu yang tertunda juga telah memicu perdebatan lama tentang apakah Presiden Joko Widodo harus diizinkan untuk tetap berkuasa melebihi dua, lima tahun masa jabatan maksimum yang diizinkan oleh konstitusi, yang dibantah oleh beberapa sekutunya.
Jokowi, yang dikenal sebagai presiden, berada di tahun terakhir masa jabatan keduanya dan mengatakan dia menentang perpanjangan dan mendukung banding oleh KPU.
Partai politik lain mengajukan kasus serupa terhadap KPU atas praktik pemilihannya di pengadilan negeri yang sama minggu lalu, dan meminta penundaan pemungutan suara, menurut situs web pengadilan.
(Laporan oleh Stanley Vidiando; Disunting oleh Martin Petty)
Penafian: Laporan ini dihasilkan secara otomatis dari layanan berita Reuters. ThePrint tidak bertanggung jawab atas isinya.
“Penggemar perjalanan. Pembaca yang sangat rendah hati. Spesialis internet yang tidak dapat disembuhkan.”
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia