Sorong, Semarak.News – Polres Kota Sorong menciduk sebuah mobil Suzuki Pick Up dengan Nomor Polisi: PB 8593 SC bersama 12 orang penumpang (11 Laki laki dan 1 Perempuan). Mobil ditempel dengan beberapa aksesoris separatis seperti stiker Bendera Bintang Kejora, poster dan foto Michael F Kareth (Presiden/Proklamator Negara Republik West Papua New Guine).
Penangkapan dilakukan pada 26 November 2019 pukul 14.37 Wit di depan Gereja Ayam Jl. Ahmad Yani Klademak II Distrik Sorong Kota, Kota Sorong Prov. Papua Barat. Awalnya, sekitar pukul 14.32 Wit mobil tersebut keluar dari komplek Belakang Yohan Jl.Melati Klademak III, Kota Sorong menuju Jl. Ahmad Yani Klademak II Kota Sorong.

Hingga akhirnya pada pukul 14.37 Wit mobil tersebut dihadang oleh 1 SST Polres Kota Sorong dan dibawa menuju Polres Kota Sorong untuk diamankan. Pukul 14.56 Wit 12 orang penumpang mobil dibawa ruang Unit Reskrim guna pemeriksaan.

Barang Bukti yang diamankan meliputi:
- 1 Buah mobil suzuki pick up Nopol PB 8593 SC dengan lambang bintang kejora;
- 2 Alat sound system dengan merek Megabass;
- 20 stiker Bendera Bintang Kejora;
- 1 buah Genset merek Gambino;
- 3 buah bendera Bintang Kejora;
- 1 buah ikat kepala burung lambang bintang kejora;
- Kaos putih dengan gambar bintang kejora;
- 1 buah Megaphon;
- 6 buah poster Micahel F. Kareth (Presiden Plokamator Republik West Papua New Guine);
- 1 buah adaptor.
Hingga berita ini dimuat, motif para pelaku penumpang mobil sedang dalam penyelidikan pihak Polres Sorong Kota.