KUALA LUMPUR: Malaysia akan mengkaji langkah pemerintah Indonesia yang melarang transaksi online di platform media sosial TikTok sebelum mengambil tindakan yang tepat di Malaysia, kata Menteri Komunikasi dan Digital Fahmi Fadzil.
Fahmy mengatakan, ia telah menerima keluhan dari masyarakat yang menyatakan keprihatinannya atas langkah tersebut, dan beberapa toko besar telah mengangkat isu persaingan harga untuk produk yang dijual melalui platform tersebut.
“Banyak masyarakat Malaysia yang menggunakan platform TikTok Shop untuk menjual produk. Oleh karena itu, saya meminta Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) dan Kementerian menyelidiki dasar tindakan yang diambil pemerintah Indonesia.
“Saya kira TikTok harusnya maju dan menjelaskan karena salah satu alasan TikTok Shop dilarang di Indonesia adalah karena predatory pricing, mengancam pengusaha lokal di sana,” ujarnya.
Bernama melaporkan bahwa dia berbicara kepada wartawan usai program Kotong-Royang di Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Kampong Limau di Bandai Talam di sini kemarin. TikTok mengatakan Fahmy juga perlu menjelaskan persoalan perlindungan data pribadi yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat saat berbelanja di platform tersebut.
“Saya kira semua (platform) media sosial mempelajari perilaku pengguna, mulai dari apa yang kita suka, apa yang kita bagikan, apa yang kita beli, apa yang kita tonton.
“Oleh karena itu, ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan oleh kementerian dan MCMC, terutama dalam aspek perlindungan data konsumen atau pribadi. Saya akan segera menghubungi TikTok untuk membahas (masalah tersebut),” kata anggota parlemen Lembah Pantai tersebut.
Fahmi mengatakan diskusi ini penting karena Kementerian telah menerima keluhan dari sejumlah media mengenai penggunaan media sosial yang berdampak pada operasional mereka.
“Banyak perusahaan tidak lagi beriklan melalui media (tradisional) dan melakukan belanja melalui platform media sosial.
Jadi, ini berdampak pada media dan saya sangat khawatir dengan isu ini, tambahnya.
Pada hari Senin, Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hassan mengatakan larangan tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan komersial, serta menciptakan lingkungan e-commerce yang adil, sehat dan bermanfaat.
“Penggemar perjalanan. Pembaca yang sangat rendah hati. Spesialis internet yang tidak dapat disembuhkan.”
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia