Desember 22, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

Kapal yang membawa 185 pengungsi Rohingya mendarat di Aceh, Indonesia

Kapal yang membawa 185 pengungsi Rohingya mendarat di Aceh, Indonesia

JAKARTA, 8 Jan (Reuters) – Sebuah kapal yang membawa 185 pengungsi Rohingya terdampar di pantai provinsi Aceh, Indonesia pada hari Minggu, mengikuti ratusan orang yang tiba akhir tahun lalu di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh, kata seorang pejabat badan bencana setempat.

Pada pukul 14:30 pada hari Minggu, lebih dari setengah dari mereka yang tiba adalah perempuan dan anak-anak, kata Ridwan Jamil, kepala badan bencana Aceh Besar, kepada Reuters.

Foto-foto yang dibagikan Ridwan memperlihatkan para pengungsi duduk berkelompok dan berbaring di atas pasir.

Ratusan Rohingya telah mencapai Aceh dalam beberapa bulan terakhir, termasuk sebuah kapal yang kandas dengan 174 orang pada akhir Desember.

Tahun 2022 bisa menjadi tahun paling mematikan di laut bagi Rohingya yang telah lama teraniaya di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, menurut Badan Pengungsi PBB (UNHCR).

Selama bertahun-tahun banyak orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga seperti Thailand dan Bangladesh, serta ke Malaysia dan Indonesia yang mayoritas Muslim.

Kantor berita negara melaporkan pada Sabtu malam bahwa para nelayan di Aceh melihat tiga kapal yang membawa pengungsi Rohingya terdampar di dekat Pulau Rondo.

Tidak jelas apakah kapal yang kandas itu salah satunya.

1 juta Rohingya hidup dalam kondisi sempit di Bangladesh, termasuk ratusan ribu orang yang melarikan diri dari penumpasan mematikan pada tahun 2017 oleh militer Myanmar, yang menyangkal melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kelompok-kelompok HAM telah melaporkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah orang yang meninggalkan kamp. Tidak jelas apa yang menyebabkan eksodus besar-besaran itu, tetapi beberapa aktivis yakin pencabutan pembatasan COVID di sekitar Asia Tenggara mungkin menjadi faktor penyebabnya.

Laporan oleh Gayatri Suryo. Diedit oleh Gerry Doyle

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.