Tekanan meningkat bagi negara-negara untuk segera menghentikan penggunaan bahan bakar fosil. Indonesia yang masih bergantung pada bahan bakar kotor, khususnya perlu beralih ke bahan bakar terbarukan.
Oleh karena itu, berakhirnya Kemitraan Transisi Energi Adil untuk Indonesia di sela-sela KTT G20 yang diselenggarakan oleh Indonesia tahun lalu seharusnya menjadi kabar baik bagi negara. Didorong oleh AS dan Jepang, Indonesia akan berkomitmen untuk menginvestasikan US$20 miliar dalam infrastruktur energi terbarukan selama tiga hingga lima tahun ke depan, dengan menghapuskan tenaga batu bara secara bertahap.
Namun, masih ada pertanyaan seputar niat AS dan Jepang – negara industri maju dan anggota G7 – dalam membiayai transisi energi di negara berkembang seperti Indonesia. Alih-alih menjadi solusi pembiayaan, para ahli memperingatkan bahwa JETP bisa berakhir sebagai jebakan utang, dengan negara-negara maju mengambil sebagian besar keuntungan politik dan ekonomi.
Yang mengkhawatirkan, pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia baru-baru ini yang dirilis ke media bulan lalu menegaskan bahwa pemerintah sedang berjuang untuk mengamankan pendanaan transisi energi yang dijanjikan melalui subsidi langsung. Setengah dari dana US$20 miliar akan berasal dari pinjaman komersial yang disediakan oleh tujuh lembaga keuangan internasional yang merupakan bagian dari Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), kata direktur jenderal energi terbarukan dan keamanan energi kementerian, Tadan Gustiana. . Hibah dan bantuan teknis yang disalurkan dari program JETP sejauh ini berjumlah sekitar US$160 juta.
Dominasi kemungkinan kredit ini mencerminkan rendahnya penghargaan program JETP terhadap ekuitas dalam pertimbangannya. Negara-negara maju, terutama yang secara historis bertanggung jawab atas polusi emisi, harus mengambil tindakan untuk mengatasi krisis iklim, bukan mencari keuntungan dengan memberikan pinjaman kepada negara-negara berkembang. Ini berangkat dari tujuan JETP yang dinyatakan secara publik – untuk memastikan transisi energi yang adil di negara-negara berkembang.
Ada kebutuhan untuk mempertimbangkan apakah pendanaan di bawah program JETP akan membiayai proyek-proyek energi terbarukan berskala besar di mana risiko dampak sosial dan ekologis yang negatif pada masyarakat lokal mungkin tinggi. Saya percaya bahwa program JETP harus fokus pada proyek berbasis komunitas yang memiliki risiko lebih kecil, meskipun sebagian besar sekarang dianggap layak atau layak secara ekonomi.
Jebakan utang eksternal memperkuat siklus perusakan lingkungan di negara-negara berkembang, memaksa negara-negara untuk membuka pintu mereka bagi investasi untuk melunasi utang dan, beberapa berpendapat, melonggarkan persetujuan izin lingkungan untuk memungkinkan pembangunan. Pelunasan hutang juga seringkali dilakukan dengan mengorbankan hak asasi manusia seperti hak buruh.
Singkatnya, sementara ketersediaan kredit lunak untuk Indonesia diapresiasi, negara tersebut harus memantau beban utangnya saat ini dan, memang, berupaya untuk mempertimbangkan kembali ketentuan dan komposisi pembiayaan di bawah JETP. JETP tidak boleh menjadi alat neo-kolonialisme dengan label hijau yang ditujukan untuk akumulasi keuntungan oleh negara-negara kaya.
Firdaus Cahyadi adalah konsultan komunikasi di tim Indonesia untuk grup kampanye iklim 350.org.
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia