Jakarta, 26 Juni (IANS): Pihak berwenang Indonesia telah mengungkap serangkaian transaksi mencurigakan senilai 80,12 triliun rupiah (sekitar $4,87 miliar) terkait pemilu Indonesia tahun 2024.
Transaksi yang melibatkan berbagai perusahaan dan tokoh politik teridentifikasi antara Januari 2023 dan Mei 2024, kantor berita Xinhua melaporkan.
“Kami telah menyampaikan 108 laporan intelijen terkait pemilu yang melibatkan partai politik dan pejabat publik dengan transaksi mencurigakan senilai Rp 80,12 triliun,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavantana. Sidang parlemen pada hari Rabu.
Temuan tersebut diungkapkan tim analisis gabungan yang terdiri dari PPATK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan 157 penyedia jasa keuangan.
Komite menekankan perlunya meningkatkan transparansi pemilu dengan mengevaluasi peraturan keuangan kampanye dan memperluas persyaratan pelaporan keuangan untuk pemilu legislatif.
Mereka meminta keterlibatan instansi terkait seperti Badan Pengawas Pemilu, KPU, dan aparat penegak hukum dalam proses tersebut.
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia