JAKARTA: Program amnesti pajak kedua di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun telah menemukan hampir $600 juta aset yang tidak dilaporkan pada bulan pertama, data resmi menunjukkan, karena beberapa analis memperingatkan agar tidak mengulangi program seperti itu terlalu sering.
Presiden Joko Widodo meluncurkan program pengampunan pajak selama enam bulan pada 1 Januari lalu. 1, meskipun tidak mengumumkan target untuk deklarasi aset atau pendapatan.
Program ini memungkinkan peserta pengampunan pajak pertama presiden, yang diadakan selama sembilan bulan pada 2016 hingga 2017, untuk mengungkapkan aset apa pun yang tidak diumumkan pada putaran pertama. Wajib pajak juga dapat menyatakan aset yang tidak dilaporkan diperoleh antara tahun 2016 dan 2020.
Pihak berwenang akan mempertimbangkan aset yang diumumkan sebagai pendapatan tambahan dan mengenakan pajak antara 6 persen hingga 18 persen, jauh lebih tinggi daripada tarif penalti pada amnesti sebelumnya.
Pemerintah menggambarkan amnesti pertama sebagai salah satu yang paling sukses di dunia setelah mengungkap lebih dari $300 miliar aset, menghasilkan lebih dari $9 miliar pendapatan dari penalti.
Kedua program amnesti tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan di negara di mana kurang dari setengah angkatan kerjanya adalah wajib pajak terdaftar.
Data resmi menunjukkan 9.276 pembayar pajak bergabung dengan program pada bulan Januari, mendeklarasikan aset sebesar 8,47 triliun rupiah ($ 590,94 juta) dan dengan pendapatan yang dikumpulkan sebesar 903 miliar rupiah.
Wahyu Nuryanto, partner konsultan pajak MUC Consulting, mengatakan meski pihak berwenang belum menetapkan target, jumlah peserta pada Januari kurang dari 10 persen dari amnesti sebelumnya.
“Saya berharap program ini dapat meningkatkan kepatuhan, namun hal ini antara lain tergantung pada komitmen pemerintah untuk tidak pernah memberikan amnesti di masa mendatang,” ujarnya.
Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) sebelumnya telah menyarankan Indonesia untuk tidak mengulangi program pengampunan pajak untuk menghindari penghindaran di masa depan.
Bawono Kristiaji, mitra di Tax Center Danny Darussalam Tax Center, mengatakan amnesti telah menarik bagi wajib pajak, tetapi mendesak pemerintah untuk bermitra dengan pemangku kepentingan lain untuk meningkatkan publisitas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada konferensi pers pada hari Rabu bahwa pihak berwenang akan terus mempromosikan amnesti.
“Kami juga akan mengingatkan seluruh wajib pajak di seluruh Indonesia, baik perorangan maupun perusahaan, untuk meningkatkan kepatuhan,” ujarnya.
($ 1 = 14.333.000 rupiah)
(Laporan Gayatri Suroyo; Editing oleh Ed Davies)
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia