Kuala Lumpur: Genting Plantations Bhd PT Sentul City berencana mengakuisisi dua bidang tanah yang berdekatan seluas 152 hektar di Indonesia seharga RM593 juta dari TBK (PTSC) dan perusahaan terkait.
Dalam pengajuannya ke Bursa Malaysia, grup perkebunan tersebut mengatakan bahwa anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya secara tidak langsung telah menandatangani dua perjanjian jual beli bersyarat (SPA) untuk usulan akuisisi tersebut.
SPA pertama antara PT Genting Properti Abadi dan PTSC, PT Aftanesia Raya dan PT Primatama Cahaya Sentosa akan mengakuisisi tanah seluas 80 hektar di Sentul City Township, Pokor Regency, Provinsi Jawa Barat di Jabodetabek seharga RM509. ,8 juta tunai.
SPA kedua antara PT Genting Properti Jaya (PT GPRJ) dan penjual adalah untuk pembelian 72 hektar tanah bersebelahan dengan harga RM83.2 juta.
Genting Plantations mengatakan total pertimbangan pembelian untuk akuisisi tersebut adalah 2,052 miliar rupiah (sekitar RM593 juta).
“Akuisisi yang diusulkan memberikan peluang bagi Genting Estates melalui anak perusahaan tidak langsung yang dimiliki sepenuhnya di Indonesia untuk melakukan aktivitas pengembangan aset sejalan dengan tujuan ekspansi mereka di Indonesia.
“Dengan melakukan hal ini, Genting Plantations akan dapat membangun kehadirannya di pasar properti Jakarta, yang dapat memberikan peluang lain untuk melanjutkan upaya ekspansi mereka di Indonesia,” katanya.
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia