Denpasar: Indonesia pada Senin memerintahkan empat turis asing untuk meninggalkan pulau wisata Bali.
Jamaruli Manihuruk, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, mengatakan seorang pria Rusia yang dinyatakan positif virus corona ketika tiba di Bali Kamis lalu ditangkap kembali malam itu setelah melarikan diri dari isolasi paksa di sebuah hotel yang ditunjuk.
Dia ditahan di pusat isolasi di Denpasar, ibu kota Bali, dan akan dideportasi begitu dia pulih dari virus, kata Manihuruk.
Dia mengatakan tiga orang lagi didakwa melanggar pesanan masker selama penggerebekan di kawasan wisata Gutta Kamis lalu untuk menegakkan peraturan kesehatan dan mencegah infeksi lebih lanjut.
Penumpang dari Amerika Serikat, Irlandia dan Rusia ditahan di kantor imigrasi.
Indonesia terpukul keras oleh virus tersebut, dipicu oleh perjalanan saat libur lebaran di bulan Mei, penyebaran varian delta virus corona pertama yang ditemukan di India.
Secara keseluruhan, Asia Tenggara melaporkan lebih dari 2,5 juta infeksi dan hampir 67.000 kematian akibat COVID-19.
Pemberontakan terbaru memicu operasi penguncian baru bulan lalu, terutama di pulau Jawa terpadat di Indonesia dan pulau wisata Bali.
Poly telah melaporkan lebih dari 55.300 kasus Pemerintah-19, termasuk 1.634 kematian sejak wabah tersebut.
Di bawah langkah-langkah darurat baru, pihak berwenang Polandia telah memperketat pesanan masker, mengenakan denda 1 juta rupee ($ 70) pada orang asing yang tidak menggunakan masker dengan benar dan deportasi mereka yang tidak memakai masker.
Sebelumnya, orang asing diberikan panduan penggunaan masker yang benar, didenda untuk pelanggaran pertama dan dideportasi setelah pelanggaran kedua.
“Penggemar perjalanan. Pembaca yang sangat rendah hati. Spesialis internet yang tidak dapat disembuhkan.”
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia