Jakarta, 5 Februari (IANS): Pulau resor Indonesia Bali pada hari Jumat secara resmi membuka kembali penerbangan langsung internasional yang membawa turis asing dari semua negara untuk pertama kalinya setelah dua tahun, tetapi karantina wajib masih diperlukan.
Pelancong luar negeri diharuskan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang diambil setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dari negara asalnya maksimal 48 jam sebelum keberangkatan, lapor kantor berita Xinhua.
Masa karantina adalah lima hari untuk pelancong yang divaksinasi penuh dan tujuh hari untuk pelancong yang hanya menerima dosis pertama. Itu harus dilakukan di hotel atau di liveaboard yang disertifikasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia.
Bali sebenarnya sudah dibuka untuk pengunjung asing dari China, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab sejak pertengahan Oktober 2021, namun sejak itu belum ada penerbangan langsung.
Indonesia mencatat penurunan drastis jumlah pengunjung asing hingga 1,6 juta orang pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19.
Sebelum pandemi melanda, Bali sendiri rata-rata dapat menyambut 6,2 juta pengunjung asing per tahun, menurut data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia.
Terkenal dengan pantai, selancar, candi, dan kehidupan malamnya, pulau resor biasanya menyumbang 54 persen ekonomi Indonesia untuk sektor pariwisata.
Negara Asia Tenggara itu mengharapkan pembukaan kembali penerbangan ke pulau liburan terkenal di dunia untuk membantu bangkit kembali sektor pariwisata negara itu setelah terpukul keras oleh pandemi.
“Saya berharap pembukaan kembali ini dapat membantu menghidupkan kembali perekonomian rakyat di pulau itu,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat.
Pembukaan kembali Bali terjadi di tengah peningkatan yang stabil dalam kasus Covid-19 di negara ini.
Pada hari Jumat, Indonesia mengkonfirmasi 32.211 infeksi baru Covid-19, meningkatkan jumlah infeksi menjadi 4.446.694, sementara jumlah total kasus Omicron yang dikonfirmasi di negara kepulauan itu telah meningkat menjadi 3.161, menurut data dari Kementerian Kesehatan negara itu.
“Semua langkah yang kita lakukan telah melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang. Namun ingat bahwa semua pemudik harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia. Semua ini tidak akan ada artinya jika kita tidak disiplin,” kata Pandjaitan. dikatakan.
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia