Ditandai dengan garis pantainya yang panjang, Deforestasi besar-besaran, Kerawanan pangan, dan ketergantungan berlebihan pada batu bara dan bahan bakar fosil, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Meskipun percepatan transisi hijau bagi penduduknya sangat penting, kemajuan Indonesia dalam mencapai nol bersih juga memiliki signifikansi global sebagai negara. Ini adalah penghasil gas rumah kaca terbesar keempat. Terlepas dari itu, upaya dan kemajuan nyata dalam perubahan iklim di Indonesia berjalan lambat. Dengan prioritas pembangunan ekonomi yang beragam, Indonesia menghadapi kesenjangan pembiayaan yang signifikan untuk agenda dekarbonisasinya yang berasal dari ruang fiskal yang terbatas, biaya modal yang relatif tinggi, pasar keuangan domestik yang dangkal, dan akses keuangan internasional yang terbatas. Selain keuangan, pertimbangan ekonomi politik juga penting. Sebagaimana reformasi lainnya, keberhasilan perubahan iklim tidak bergantung pada apakah agenda reformasi itu baik atau buruk. Dukungan politik untuk membuat reformasi berkelanjutan. Di sini kami membahas aspek-aspek ekonomi politik tersebut dan mencoba menjawab pertanyaan tentang bagaimana Indonesia dapat membiayai agenda perubahan iklim.
Menggarisbawahi komitmennya terhadap Perjanjian Paris, Indonesia ingin mengurangi emisi gas rumah kaca hingga tingkat minimum tanpa syarat. 31,89 persen 2030 relatif terhadap skenario bisnis seperti biasa. Dengan dukungan komunitas internasional dalam pendanaan, teknologi dan peningkatan kapasitas, komitmen GRK dapat melangkah lebih jauh. 43,30 persen Pada tahun 2030, sebagaimana dinyatakan dalam Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) yang diperbarui. Ketahanan iklim diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, dengan fokus pada kualitas lingkungan, ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan rendah karbon. Juga Strategi jangka panjang untuk rendah karbon dan ketahanan iklim hingga 2050 Dokumen yang diserahkan oleh pemerintah menguraikan puncak emisi GRK nasional pada tahun 2030, mencapai net-sink sektor hutan dan penggunaan lahan pada tahun 2050 dan menjajaki peluang untuk mencapai emisi net-zero pada tahun 2060 atau lebih awal. Namun, iklim saat ini ditentukan oleh ambisi Indonesia dianggap “sangat tidak memadai”. Ini berasal dari ketidakjelasan tentang target NDC yang tidak bersyarat dan bersyarat serta ketergantungan Indonesia yang kuat pada subsidi bahan bakar fosil.
Bahkan dengan target yang “memadai” ini, pencapaian target NDC akan membutuhkan dana yang sangat besar. Laporan Pembaruan Dua Tahunan Ketiga (BUR) Indonesia memperkirakan bahwa tahun 2021 akan membutuhkannya Sekitar $28,5 miliar untuk memenuhi target NDC pada tahun 2030. Sebagai gambaran, kebutuhan finansial untuk mencapai NDC 2030 melebihi alokasi pemerintah pusat untuk belanja pendidikan, jaminan sosial, dan kesehatan. Jumlah ini bahkan belum termasuk biaya transisi yang sangat besar untuk mendukung sektor hijau, memberikan kompensasi kepada pemangku kepentingan yang terkena dampak, dan memberikan bantuan keuangan kepada kelompok rentan. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia mengatakan pembiayaan yang dibutuhkan untuk mendekarbonisasi ekonomi mungkin akan sampai $200 miliar per tahun pada tahun 2030setara dengan sekitar 20 persen dari PDB Indonesia.
Indonesia menghadapi tantangan di beberapa bidang untuk memenuhi atau menutup kesenjangan pembiayaan yang sangat besar ini. Di sektor keuangan, ruang fiskal pemerintah sangat terbatas, dan pola belanja dan pendapatan saat ini tidak memberikan cukup ruang atau insentif yang diperlukan untuk mendorong ambisi iklim. Dari sisi belanja, alokasi anggaran pemerintah pusat hanya 1,1 persen dari total belanja pemerintah pusat pada tahun 2020, sedangkan belanja pemerintah daerah bergantung pada anggaran transfer pemerintah pusat. Juga, pemerintah mengalokasikan sekitar 5 persen dari anggarannya untuk subsidi bahan bakar, terutama untuk energi kotor. Pembayaran bunga atas utang pemerintah juga meningkat, memberikan tekanan pada kesinambungan utang. Demikian pula, sisi penerimaan juga terbebani oleh tarif pajak yang rendah. Informalitas yang tinggi, produktivitas yang rendah dan penegakan hukum yang relatif lemah berkontribusi terhadap tarif pajak PDB Indonesia hanya sebesar 10,4 persen, jauh lebih rendah dari rata-rata Asia-Pasifik sebesar 21 persen dan rata-rata OECD sebesar 33,4 persen.
Bagian depan pasar keuangan domestik juga menghadirkan tantangan tersendiri. Pasar keuangan Indonesia relatif dangkal dan didominasi oleh sektor perbankan yang menyumbang 76 persen dari total aset sektor keuangan. Namun, pinjaman bank tidak dirancang untuk mencocokkan profil pengembalian risiko proyek energi hijau dengan siklus proyek yang lebih panjang dan risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan mitra coklat mereka.
Oleh karena itu, Indonesia harus memanfaatkan sumber pendanaan internasional termasuk lembaga multilateral, filantropi, dan sektor swasta. Memastikan aliran pendanaan internasional menuju agenda iklim ada dua. Pertama, peningkatan pasokan dana membutuhkan komitmen finansial yang tegas dan ambisius dari investor internasional. Menjalin kemitraan ETM dalam bentuk platform negara untuk Indonesia dan Kemitraan Transisi Energi Adil (JETP) merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan penyediaan pembiayaan iklim di Indonesia oleh lembaga multilateral. Namun, ini tidak cukup, karena perlu menangani masalah kedua: sisi permintaan pembiayaan. Persiapan proyek akan memainkan peran penting dalam menyelesaikan masalah ini. Meningkatkan penyampaian proyek akan membutuhkan kerjasama antara lembaga donor dan pemangku kepentingan dalam negeri dalam bentuk bantuan teknis, peningkatan kapasitas dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Memperluas ketersediaan dan penggunaan pembiayaan inovatif dapat meningkatkan kelayakan komersial proyek hijau. Karena secara signifikan lebih tinggi di negara berkembang seperti Indonesia, alat de-risking dapat mengurangi biaya pembiayaan. Dibandingkan dengan negara maju, Biaya ekuitas 80 persen lebih tinggi dan biaya utang 100 persen lebih tinggi pada pembangkit listrik ramah lingkungan terpilih di negara berkembang.
Pembangunan pascapandemi harus inklusif karena dampak pandemi Covid-19 dan krisis iklim terhadap kelompok rentan. Untuk mendanainya, pemerintah Indonesia dapat meningkatkan alokasi anggarannya untuk perubahan iklim. Namun, yang lebih penting adalah mempertimbangkan dampak kesinambungan utang dan defisit neraca berjalan di beberapa negara berkembang. Oleh karena itu, pendanaan iklim harus memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan menerapkan kebijakan pembangunan dan ramah iklim untuk mendorong pemulihan hijau dan mencapai konsolidasi fiskal.
Dengan kapasitas keuangan yang terbatas, pasar keuangan domestik yang dangkal, dan akses yang tidak memadai ke kumpulan keuangan internasional, penting bagi Indonesia untuk menerapkan reformasi yang diperlukan di semua lini. Sangat penting untuk mempertimbangkan kebijakan keuangan hijau dari perspektif pembangunan dan perubahan iklim. Di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, masalah lingkungan seringkali dipandang sebagai kemewahan dibandingkan dengan masalah yang lebih mendesak seperti kemiskinan, produktivitas rendah, pendidikan yang buruk, dan infrastruktur yang tidak memadai. Dengan demikian, pengintegrasian kebijakan lingkungan ke dalam agenda pembangunan dapat menarik perhatian dan dukungan politik.
Keberhasilan dalam menerapkan langkah-langkah seperti meningkatkan alokasi anggaran untuk tujuan iklim, mengurangi subsidi sektor kotor, menghentikan pembangkit listrik sektor coklat, dan memberlakukan pajak karbon bergantung pada perolehan dukungan politik dan pengelolaan risiko transisi. Basri Berpendapat bahwa implementasi kebijakan membutuhkan dukungan politik, yang seringkali dibatasi oleh kurangnya modal politik dan kerangka waktu siklus politik yang singkat.
Dengan begitu banyak prioritas ekonomi yang bersaing, sangat penting untuk membingkai masalah lingkungan dalam kerangka pembangunan untuk mendapatkan dukungan politik yang diperlukan (Bank Dunia, akan datang). Dukungan politik harus dijamin selama proses reformasi, karena biaya perubahan iklim bersifat langsung, tetapi manfaatnya bersifat jangka panjang. Mendemonstrasikan saling menguntungkan antara isu-isu pembangunan dan lingkungan dapat membuat reformasi menarik secara ekonomi dan politik dan, dengan demikian, memperluas momentum dukungan politik. Selain itu, pemerintah dapat mengintegrasikan isu-isu pembangunan dan lingkungan dengan menerapkan kebijakan hijau seperti pajak karbon, pajak bahan bakar fosil dan pengurangan subsidi sektor kotor, serta menyalurkan dana yang diterima untuk membiayai agenda pembangunan, termasuk sektor kesehatan, bantuan sosial, dll. . dan UKM.
Sangat rentan terhadap perubahan iklim, Indonesia menghadapi kesenjangan pendanaan yang sangat besar dalam agenda mitigasi dan adaptasi iklimnya. Mengelola risiko transisi dan mengumpulkan dukungan politik sangat penting untuk berhasil membuat reformasi kebijakan yang diperlukan untuk mencapai nol bersih. Di dunia sekarang ini, para pembuat kebijakan dan pejabat publik memiliki sedikit insentif untuk menangani isu-isu lingkungan, yang mereka khawatirkan tidak akan populer. Untung, Indonesia memiliki dukungan publik paling signifikan untuk aksi iklim. Ini dapat bertindak sebagai modal sosial untuk membantu menekan pemerintah dan politisi. Ke depan, potensi untuk mencapai perubahan iklim yang inklusif dan terjangkau akan bergantung pada kemampuan mendobrak dikotomi palsu antara pembangunan dan lingkungan dan membentuk ekonomi hijau sebagai bagian integral dari pertumbuhan ekonomi.
More Stories
Ringkasan: Anantara Resort di Indonesia; Tampa Hyatt sedang bergerak
Telin dan Indosat bermitra untuk meningkatkan konektivitas Indonesia dengan ICE System 2
Vaisala akan memodernisasi 14 bandara di Indonesia