Desember 22, 2024

Semarak News

Temukan semua artikel terbaru dan tonton acara TV, laporan, dan podcast terkait Indonesia di

1.314 Rig Bitcoin Disita dalam Perang Melawan Pencurian Listrik di Indonesia

1.314 Rig Bitcoin Disita dalam Perang Melawan Pencurian Listrik di Indonesia

Selama akhir pekan Natal, pihak berwenang Indonesia menggerebek sepuluh lokasi. Ini diduga merupakan operasi penambangan Bitcoin ilegal yang menggunakan listrik yang dicuri dari jaringan listrik nasional. Meskipun Indonesia semakin terlibat dalam industri mata uang kripto, Indonesia secara tradisional belum dikenal sebagai pusat penambangan utama. Tindakan keras ini menghadirkan tantangan baru bagi pihak berwenang karena pencurian listrik merupakan tindak pidana di Indonesia. Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda dua kali lipat nilai listrik yang belum dibayar.

Pencurian listrik di dunia kripto di Indonesia

Meskipun Indonesia dengan cepat mengadopsi adopsi mata uang kripto dalam beberapa tahun terakhir, operasi penambangan belum menjadi titik fokus hingga terjadinya tindakan keras baru-baru ini. Lonjakan harga mata uang kripto menarik lebih banyak orang ke dalam operasi penambangan, sehingga meningkatkan risiko pencurian listrik.

Negara tetangga Indonesia, Malaysia, juga menghadapi masalah serupa. Di sini, pihak berwenang melakukan penangkapan sehubungan dengan pencurian listrik oleh penambang mata uang kripto. Namun, penggerebekan yang terjadi baru-baru ini di Medan, Sumatera Utara, merupakan laporan paling awal mengenai operasi serupa di Indonesia.

Baca Juga: MicroStrategy Sekarang Memiliki 189,150 Bitcoin (BTC), Senilai $8.1 Miliar

Detail penggerebekan

Dalam penggerebekan di Medan, pihak berwenang menemukan 1,314 rig penambangan Bitcoin. Hal ini selanjutnya berujung pada penahanan 26 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal. Para tersangka telah mencuri listrik dengan merobohkan tiang-tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama enam bulan terakhir. Penggunaan yang tidak sah ini merugikan pemerintah sekitar 14,4 miliar rupiah ($100,000).

Meskipun nilai moneternya mungkin terlihat relatif kecil, namun hal ini berarti sekitar 10 juta kilowatt-jam dengan harga energi lokal saat ini, yang setara dengan konsumsi energi tahunan oleh sekitar 7.500 orang di negara tersebut. Uji coba ini menyoroti potensi skala kegiatan ilegal tersebut dan dampaknya pada tingkat nasional.

Tanggapan pihak berwenang dan PLN

Menanggapi penemuan terkait cryptocurrency tersebut, seorang pejabat dari PLN mengonfirmasi bahwa perusahaan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus serupa di masa mendatang. Tindakan keras ini menggarisbawahi pentingnya mencegah pencurian listrik untuk menjaga stabilitas dan integritas jaringan listrik nasional.

Baca Juga: Bitcoin: $103 juta mengalir saat investasi kripto pulih

Tindakan keras baru-baru ini terhadap penambang bitcoin yang mencuri listrik di Indonesia menggarisbawahi semakin besarnya tantangan yang dihadapi pihak berwenang saat negara ini menavigasi lanskap mata uang kripto yang sedang berkembang. Uji coba ini merupakan pengingat bahwa kerangka hukum dan peraturan harus sejalan dengan industri. Hal ini untuk memastikan keterlibatan yang bertanggung jawab dan sah dalam aktivitas terkait mata uang kripto. Seiring dengan semakin berkembangnya Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap kripto, menyeimbangkan inovasi dan peraturan sangat penting untuk mempertahankan ekonomi digital yang sehat dan aman.